Begini Skema Polisi Ungkap Komplotan Rusia, Hanya Butuh 2 Jam, Senjata Serbu Masih Misteri

senjata yang digunakan tersangka untuk merampok itu hasil rampasan di sebuah resor di Jimbaran tahun 2017.

Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/FARIZQI IRWAN
Bak film action saat terjadi penangkapan pelaku perampokan Money Changer BMC milik PT. Bali Maspintjinra. Kepolisian tak butuh waktu lama dalam mengungkap pelaku perampokan, yang diketahui adalah warga negara Rusia. 

Begini Skema Polisi Ungkap Rampok Komplotan Rusia, Hanya Butuh 2 Jam

TRIBUN-BALLI.COM, MANGUPURA - Sementara itu, tim gabungan yang menangkap tiga tersangka perampok Money Changer BMC menemukan magazine dari senjata SS1 milik anggota Brimob Polda Bali.

"Proses dua jam setelah kejadian, sudah bisa terdeteksi. Kita menemukan magazine atau peluru sebanyak 16 butir kaliber 556 yang digunakan untuk senjata SS1," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, di Mapolresta, Rabu (20/3/2019) sore.

Menurut Ruddi Setiawan, senjata yang digunakan tersangka untuk merampok itu hasil rampasan di sebuah resor di Jimbaran tahun 2017.

"Senjata yang digunakan saat perampokan (money changer) dipastikan sama seperti senjata yang dirampas itu," katanya.

Ruddi menduga para tersangka merupakan orang yang sama.

Empat bulan lalu mereka merampok di Jalan Nakula.

"Ciri-cirinya sama. Para tersangka ini masuk dalam jaringan,” katanya.

Kapolresta menyebutkan, perampokan pada Selasa (19/3) sekitar pukul 00.15 Wita melibatkan Alexei Korotkikh (44),

Georgii Zhukov (40) dan Robert Houpt. Mereka membawa kabur uang sekitar Rp 900 juta.

Mata uang dari 13 negara berbeda tersebut saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Kita masih belum tahu jumlah uang yang kita dapatkan,” kata Ruddi.

Dijelaskannya, para tersangka mendatangi Money Changer BMC di Tanjung Benoa, Kuta Selatan, dengan mobil sewaan jenis Toyota Avanza warna putih.

Setelah melumpuhkan tiga orang penjaga dengan cara memukul sampai pingsan, para tersangka membawa brankas berisi uang.

Mereka melaju ke arah Kampus Unud, Jimbaran, Badung.

Tim melakukan pengejaran ke arah Kampus Unud dan melihat tersangka turun dari mobil sebanyak dua orang.

Sopir mobil langsung bergegas pergi.

"Petugas mengejar dua tersangka (Alexei dan Robert) yang turun dari mobil dan mengarah ke motor untuk kabur. Saat hendak ditangkap Alexei dan Robert melawan dengan sajam," imbuhnya.

Polisi mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka yang mengakibatkan Alexei tewas di tempat. Kapolresta menegaskan hanya satu pelaku yang tewas.

"Setelah kejadian tersebut petugas melanjutkan pencarian hingga ke tempat tinggal tersangka Alexei di daerah Kedonganan dan mendapatkan satu tersangka lagi bernama Robert," lanjut Ruddi.

Polisi sudah melakukan visum terhadap jenazah Alexei Korotkikh. Alexei, kelahiran Rusia, 6 Mei 1975, sehari-hari tinggal di Jalan Pasir Putih Nomor 10 B, Kedonganan, Kuta, Badung.

Dua pelaku yakni Georgii Zhukov (40) dan Robert Haupt (42) diperlihatkan kepada awak media pada Rabu sore.

Keduanya tertunduk dan berlinang air mata.

Mata kiri dan wajah Robert Haupt tampak lebam. Robert dan Georgii dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Tinggal di Kos-kosan Mewah
Sebuah rumah dengan gapura dan pagar tinggi berdiri megah di Jl. Pasir Putih No.10 B Kedonganan, Kelurahan Kuta, Badung.

Dari balik pagar terlihat kamar-kamar yang disewakan oleh pemiliknya.

Seorang pria berbadan tegap menghampiri Tribun Bali yang hendak mengonfirmasi apakah benar para tersangka pelaku perampokan Money Changer BMC yang merupakan WNA asal Rusia tinggal di rumah tersebut.

Pria yang menjaga kos ini membenarkan dua dari tiga pelaku Alexei Korotkikh (44) dan Robert Houpt tinggal di rumah tersebut.

“Iya mereka tinggal di sini,” tutur penjaga kos yang enggan disebut namanya, Rabu (20/3/2019).

Dia mengaku tidak berada di tempat saat polisi menangkap Robert.

“Saya kurang tahu soal penyergapannya karena saat itu lagi kerja. Tahunya sore kemarin lima anggota polisi datang nyergap kamar itu. Dia (pelaku) diam saja saat ditangkap,” jelasnya.

Menurut dia, Alexei dan Robert tinggal di kos tersebut kurang lebih dua bulan.

Tidak ada gelagat atau perilaku mencurigakan selama tinggal di sana.

“Ketemu paling berpapasan saja dan cuma sekadar say hello. Tidak banyak mengobrol juga karena mereka tidak cakap berbahasa Inggris. Di sini mereka tinggal berdua menyewa satu kamar, tidak bawa kendaraan roda empat. Setahu saya cuma pakai sepeda motor, itu pun sepertinya sewa,” tambahnya.

Penjaga kos mengetahui kedua penghuni merupakan tersangka pelaku perampokan dari pemberitaan media massa dan media sosial.

“Tahunya dari berita sama sosmed. Yang lebih tahu saat kemarin itu bos saya (pemilik kos) karena ada di sini saat ramai-ramai banyak polisi,” ucapnya. (zaenal/farizqi)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved