Diusulkan Pecalang di Bali Digaji Pemerintah, Begini Sebabnya
Tujuan mengundang pecalang se Bali adalah karena DPRD Bali bersama pihak Pemprov Bali kini sedang membahas Raperda tentang Desa Adat
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Dengan adanya semacam gaji, honor atau biaya operasional bagi pecalang nantinya diharapkan bisa fokus dalam melakukan tugasnya.
“Kalau sudah begitu tidak mungkin dia tidak mau. Sudah setengah ngayah istilahnya. Ngayah dapet, biaya operasional dapet. Kan bagus itu,” terangnya.
Bagi Mertha, dengan memberikan pecalang gaji, honor atau biaya operasional ini merupakan jalan tengah yang bisa diambil sehingga minat orang menjadi pecalang menjadi meningkat.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa organisasi pecalang memang mengaku kesulitan dalam merekrut anggota, karena pecalang memiliki tugas yang cukup berat dan sifatnya ngayah.
Usulan untuk memberikan gaji kepada pecalang ini tidak hanya muncul dari Paiketan Krama Bali, namun juga dari Aliansi Bali Dwipa Jaya.
Pada Jumat (22/3) lalu, berbagai organisasi yang tergabung dalam Aliansi Bali Dwipa Jaya juga menyambangi kantor DPRD Bali guna membahas Raperda tentang Desa Adat.
Mereka diterima oleh Ketua Pansus Raperda Desa Adat, Nyoman Parta. Koordinator Aliansi Bali Dwipa Jaya, I Ketut Bagus Arjana Wira Putra, mengatakan bahwa salah-satu hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut ialah mengenai nasib pecalang di Bali.
Putra mengatakan bahwa pecalang dalam menjalankan tugasnya diharapkan untuk mendapatkan imbalan berupa gaji.
"Kenapa mereka harus digaji? Karena mereka bekerja sampai malam. Apalagi saat ini pecalang dari pagi sampai malam menjaga desa pakraman, sehingga mereka bisa meninggalkan pekerjaannya. Itu yang kita kasihan. Mereka menjaga keamanan Bali," terang Arjana Wira Putra.
Bentuk Paiketan
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Desa Adat, Nyoman Parta, mengaku paham dengan kondisi pecalang yang memiliki tugas yang begitu berat.
“Di samping memiliki tugas di desa adat atau di desa pakraman, pecalang juga sering dilibatkan dalam tugas-tugas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bahkan tugas-tugas kebencanaan. Dengan adanya tugas yang begitu berat tersebut, memang ada usulan agar mereka memperoleh imbalan,” ungkap Parta.
Namun Parta memberikan catatan bahwa karena pecalang ini semangatnya ada dalam bentuk ngayah, maka bukan gaji yang nanti akan diberikan,tetapi biaya operasional.
“Jadi biaya operasional itu karena kegiatannya,” kata Parta saat ditemui awak media usai acara berlangsung.
Mengenai biaya operasional tersebut, Parta mengaku akan berupaya mengusulkannya nanti dalam forum pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).