Terungkap, WNA Rusia Beli Anak Orang Utan di Pasar Gelap Hendak Dijual Lagi di Negaranya
Warga Negara Rusia, ZA yang membeli anak orang utan di pasar gelap hendak menjual kembali satwa tersebut di negaranya.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Warga Negara Rusia, ZA yang membeli anak orang utan di pasar gelap hendak menjual kembali satwa tersebut di negaranya.
Dua hari setelah ditahan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, polisi menetapkan ZA sebagai tersangka.
ZA terkena pasal menyimpan, memiliki dan memelihara satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup serta berniat mengeluarkan satwa tersebut dari Indonesia sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat 2 huruf a dan c UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi dan sumber daya hayati.
“Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan dalam konferensi pers di Ruang Rapat Jepun Gedung Wisti Sabha Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali, Senin (25/3).
Ruddi menjelaskan, ZA mengaku membeli anak orang utan berusia 2 tahun dari seseorang yang tidak dikenalnya di pasar gelap di Jawa.
“Kita masih lakukan penyelidikan terhadap asal satwa tersebut. Kalau kita dapatkan penjualnya, kita akan ungkap dan proses lebih lanjut,” tambah Ruddi.
ZA berniat menjual kembali orang utan tersebut di negaranya.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Konsulat Rusia mengenai pengungkapan kasus ini,” tuturnya.
Hadir dalam konferensi pers ini General Manager Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Haruman Sulaksono, Kepala Balai Karantina Pertanian kelas I Denpasar drh. Putu Terunanegara, Kepala Balai KSDA Bali Budhi Kurniawan dan lainnya.
Haruman Sulaksono menyatakan, kesuksesan mencegah ZA menyelundupkan anak orang utan merupakan bukti sinergisitas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan Balai Karantina serta BKSDA Bali.
Sebagai operator penyelenggara bandara, kata Haruman, pihaknya wajib mencegah segala sesuatu yang mengancam keselamatan penerbangan.
Selain itu, menyelamatkan tanaman maupun satwa dilindungi UU yang akan diselundupkan ke luar negeri.
Berangsur Pulih
Sampai kemarin kondisi anak orang utan yang dibius ZA menggunakan obat jenis CTM berangsur pulih setelah mendapat perawatan dari tim medis Bali Safari & Marine Park, Gianyar.
“Saat ini dia dalam kondisi baik dan sehat, walaupun mungkin agak sedikit stres karena banyak orang di sini dan belum terbiasa dengan banyak orang di sekitarnya,” ungkap Kepala Balai KSDA Bali, Budhi Kurniawan, Senin (25/3).
Budhi menyampaikan pihaknya segera melakukan tes DNA untuk mengetahui asal orang utan tersebut.
Setelah pulih, anak orangutan itu bakal dilepas kembali ke habitatnya.
"Kami pastikan asal-usul melalui tes DNA, sebab di Indonesia ada dua spesies yaitu di Pulau Sumatera dan Kalimantan," tuturnya.
Tes DNA akan dilakukan di Jakarta karena di Bali tidak memiliki alatnya.
Proses tes DNA akan memakan waktu kurang lebih satu hingga dua bulan.
Ia menambahkan, proses pemulihan anak orang utan tersebut memakan waktu kurang lebih satu hingga tiga bulan.
Selama proses pemulihan, orang utan itu dititipkan di Bali Safari & Marine Park.
"Kami titipkan di Bali Safari karena di sana berhasil breeding, jadi ada orang utan seumuran, minimal ada temannya," imbuh Budhi.
Anggota tim medis Bali Safari, drh. Novita mengatakan, nafsu makan anak orang utan itu makin membaik.
“Sejauh ini sudah tampak aktif. Kita akan lakukan pemeriksaan lagi karena satwa ini dalam fase karantina,” ungkap drh. Novita.
Menurut dia, perut satwa tersebut sudah mengempis. Tidak seperti waktu pertama diserahkan BKSDA Bali ke Bali Safari & Marine Park pada Sabtu 22 Maret 2019.
“Kemarin kan tight (ketat akibat kembung) sekali. Sekarang sudah mulai mengempis. Mukosa mata sudah membaik,” tambahnya.
Novita menjelaskan, fase karantina di Bali Safari & Marine Park kurang lebih 30 hari.
“Kita berusaha menstabilkan kondisi satwa ini terlebih dahulu. Itu yang terpenting saat ini. Umumnya akan stabil sekitar satu minggu,” imbuhnya.
Bayi orang utan jantan tampak manja dalam gendongan petugas Bali Safari & Marine Park.
Sesekali terdengar suara lirih merintih dari dalam kandang. Petugas sigap mengecek kondisinya.
Anak orang utan yang belum diberi nama ini diam ketika diberi sebotol susu.
Seperti pernah diwartakan, warga negara Rusia kembali terlibat tindak kriminal di Bali.
Hari Jumat (22/3) malam, warga negeri beruang merah berinizial ZA kedapatan hendak menyelundupkan anak orang utan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Tindakan ZA pun terbilang sadis. Dia membius anak orang utan jantan berusia sekitar 2 tahun lalu memasukkannya dalam koper.
“Petugas Karantina Denpasar dan Avsec yang berjaga mendapatkan orang utan ini di terminal keberangkatan internasional sekitar pukul 22.30 WITA, Jumat (22/3),” ungkap Penanggung jawab Karantina wilayah kerja Bandara I Gusti Ngurah Rai, Dewa Delanata, Sabtu (23/3).
Dia menjelaskan, AZ hendak meninggalkan Pulau Dewata Jumat 22 Maret 2019 malam.
Penumpang dengan Nomor Passport 723054892 itu menumpang pesawat Garuda Indonesia GA 870 transit di Seoul dengan tujuan akhir Vladivostok Rusia. (*)