Napi Narkoba Dipindah ke Nusakambangan
Pemindahan Napi Lapas Kerobokan Ke Nusakambangan Pagi Ini Dikawal Ratusan Polisi
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan bahwa 10 narapidana ini harus dipindahkan dari Bali.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 10 narapidana dari Lapas Klas II A Kerobokan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Narapidana dari kasus narkotika tersebut, dipindahkan untuk menghentikan jaringan narkoba yang menyasar dari Lapas Kerobokan.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan bahwa 10 narapidana ini harus dipindahkan dari Bali.
"Kita pindahkan 10 narapidana jaringan Akasaka ini ke Nusa Kambangan. Mereka ini adalah gembong narkoba kasus besar yang kita ungkap selama ini," ujarnya, Rabu (27/3/2019)
Pemindahan yang dilakukan dengan menerjunkan 116 personel yang terdiri dari Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung, Polsek Denpasar Barat dan Polsek Kuta Utara.
Pemindahan jaringan narkoba ini ditegaskan Kapolresta Denpasar yang juga Kepala Satgas CTOC Polda Bali, Kombes Pol Ruddi Setiawan.
Agar penyebaran dan jaringan narkoba di Pulau Bali dapat segera dihentikan.
"Dengan dipindahkan jaringan narkoba ini, Bali dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Dari 10 narapidana salah satunya mantan manajer Akasaka Abdurahman Willy yang dipenjara seumur hidup.
Ada 12 narapidana dari Lapas Narkotika Bangli yang juga akan di kirim ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Dikawal 116 Personel
Pemindahan Napi Lapas Klas II A Kerobokan, Badung, Bali pada hari Rabu (27/3/2019) pukul 05.00 dipenuhi ratusan personel Kepolisian.
Jajaran Kepolisian yang berkumpul di Lapas Kerobokan ini terdiri dari Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung, Polsek Kuta Utara dan Polsek Denpasar Barat.
Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra mengatakan personel yang terjun lebih dari seratus orang.
"Pagi ini tim gabungan terdiri dari 116 personel baik dari Polda, Polresta, Polres Badung, Polsek Kuta Utara, Polsek Denpasar Barat," ujarnya kepada Tribun Bali.
Kompol I Nyoman Gatra juga menjelaskan dikumpulkannya satuan Kepolisian ini untuk mengamankan dan memperlancar situasi di Lapas Kerobokan.
Untuk pemindahan beberapa narapidana dari Lapas Kerobokan, Bali menuju Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah.
"Kita ditugaskan untuk melakukan pengamanan pemindahan napi dari Lapas Kerobokan ke Lapas Nusa Kambangan," tambahnya. (*)