Sudah 3 Kali, DLHK Badung Sayangkan Aktivitas Pembuangan Sampah DSDP ke Tukad Mati

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung menyayangkan aktivitas pembuangan limbah di aliran Tukad Mati, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung

Penulis: Rino Gale | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
DLHK Badung
Pembuangan Limbah DSDP di saluran Tukad Mati, Legian, Kuta, Badung 

Laporan Wartawan Tribun Bali - Rino Gale

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung menyayangkan aktivitas pembuangan limbah di aliran Tukad Mati, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung yang dilakukan oleh Denpasar Sewerage Development Project (DSDP).

Aktivitas pembuangan limbah di sungai tersebut mencemari lingkungan serta mengeluarkan aroma tidak sedap.

Mirisnya, aktivitas pembuangan tersebut sudah tiga kali dilakukan dan berdampak pada keruhnya aliran sungai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan mengatakan, aktivitas pembuangan limbah di aliran Tukad Mati oleh DSDP itu terjadi sejak dua hari belakangan ini.

Limbah tersebut masuk ke Tukad Mati dan menimbulkan aroma tidak sedap yang menganggu penciuman warga sekitar.

Baca: BREAKING NEWS! Gunung Agung Keluarkan Suara Gemuruh, Terdengar hingga Pos Pengamatan

Baca: Ketut Pasek Ditikam Berkali-kali Secara Sadis hingga Tewas di TKP Gara-gara Alasan Sepele

Atas aktivitas pembuangan itu, pihaknya melakukan komunikasi dengan DSDP agar segera melakukan perbaikan dan penghentian terhadap aktivitas pembuangan itu.

Sehingga, pada Rabu (27/3/2019) kemarin, pihak DSDP mengirim surat permakluman terkait adanya limbah yang mengalir ke sungai.

"Memang kita sangat menyayangkan atas aktivitas itu. Kemarin hari Rabu mereka sudah bersurat. Tapi, bukan berhenti pada surat itu. Namun perlu adanya pemberhentian pembuangan limbah ke sungai. (Surat pemberitahuan) Itu bukan solusinya," ujar Merthawan, Kamis (28/3/2019)

Dalam surat dengan nomor 605.3/185/UPTD.PAL/2019, pihak DSDP dalam hal ini UPTD Pengelolaan Air Limbah Dinas PUPR Provinsi Bali, memohon permakluman atas kejadian tersebut.

Di mana, kejadian itu terjadi akibat adanya kebocoran pada pipa baja bertekanan (forcemain) yang mengalirkan air limbah DSDP di Jalan Raya Kuta.

Mengacu surat tersebut, kebocoran kabarnya terjadi pada Selasa (26/3/2019) kemarin di titik depan Hotel Holiday Inn Express.

Akibatnya, air limbah keluar ke permukaan jalan dan menggenangi Jalan Raya Kuta. Kemudian, upaya perbaikan telah dilakukan sejak Rabu (27/3/2019) kemarim pagi.

Baca: Ketut Pasek Ditikam Berkali-kali Secara Sadis hingga Tewas di TKP Gara-gara Alasan Sepele

Baca: Gara-gara Wanita ini, Racmad Pukul Kepala Gung De Hingga Bersimbah Darah, Rangkulan Dibalas Pukulan

Hal itu dilakukan dengan mematikan mesin pompa yang mengalirkan air limbah dari wilayah Kuta ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Suwung, Denpasar.

Karena itulah, ketika sudah melewati level tertinggi di stasiun pompa Kuta, maka air limbah akan mengalir ke saluran overflow menuju Tukad Mati.

"Dalam surat itu karena adanya kebocoran di pipa. Sehingga, saat dimatikan, aliran air ke IPAL tidak bisa dan otomatis menuju overflow," ucapnya

Atas kejadian itu, ia mengaku tetap geram atas sistem yang diterapkan oleh pihak DSDP.

Apalagi diketahui, pembuangan limbah melalui pipa overflow menuju Tukad Mati sudah kali ketiga dilakukan.

Ia juga mempertayakan AMDAL yang dimiliki oleh DSDP yang membuat overflow ke aliran sungai.

"Setelah kebocoran ini diperbaiki, maka saya akan minta pihak DSDP untuk menutup saluran overflow. Jika mereka tidak mau, maka kami akan menutup."

"Kami tidak akan toleransi ini lagi, karena itu sudah jelas bertentangan dengan Undang Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tegasnya.

Lanjutnya, pembuangan limbah oleh DSDP bertentangan dengan wacana Pemkab Badung yang akan menata kawasan itu.

Baca: RW 28 Jadi Surga Pria China Pilih Gadis untuk Diajak Kawin Kontrak, Mahar Jadi Pemicu

Baca: Lupa EFIN Pajak untuk e-Filing di DJP Online, Ini Solusi Dan Langkah Yang Harus Dilakukan

Dengan pembuangan limbah ini, otomatis merusak dan mencemari lingkungan.

Ia juga meminta pihak penanggungjawab atas DSDP kembali membuat kajian terhadap sistemnya.

Dengan tujuan tidak lagi menggunakan Tukad Mati sebagai muara pembuangan saluran overflow.

"Ya kita berharap DSDP silahkan buat overflow, tapi jangan ke sungai. Apakah nanti mereka membuat kubangan raksasa atau IPAL raksasa? Silahkan pikirkan di sana. Terserah mereka, saya tidak ikut campur. Yang penting, output-nya tidak ke sungai," ujarnya

Dikonfirmasi secara terpisah terkait keluhan DLHK Badung, Kepala Seksi pelaksana Teknis UPT PAL, Dinas PUPR Provinsi Bali, I Putu Sujana belum bisa dikonfirmasi melalui seluler. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved