Begini Sejarah 'Tempat Selfie' Seharga Rp 16 Miliar di Pantai Karangdadi Klungkung, Anda Penasaran?

Proyek pembangunan Pusat Pelelangan Ikan (PPI) di Pantai Karangdadi, di Desa Kusamba, Klungkung, hingga saat ini belum jelas nasibnya.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Rizki Laelani
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Warga berlari, setelah melakukan foro selfie dengan latar belakang ombak tinggi di lokasi proyek PPI di pantai Karangdadi, Desa Kusamba, Klungkung, Minggu (31/3/2019). Tingginya deburan ombak di lokasi itu menjadi daya tarik warga untuk berkunjung. Tinggi deburan ombak bahkan mencapai lebih dari 5 meter. 

Begini Sejarah 'Tempat Selfie' Seharga Rp 16 Miliar di Pantai Karangdadi Klungkung. "Ternyata ombaknya besar seperti ini, bagus juga untuk selfie,"

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Proyek pembangunan Pusat Pelelangan Ikan (PPI) di Pantai Karangdadi, di Desa Kusamba, Klungkung, hingga saat ini belum jelas nasibnya.

Dimulai sejak 2005, proyek PPI yang akan dibangung di atas 1,2 hektare ini sesuai perencanaan dianggarkan Rp 33 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.

Proyek pemerintah pusat melalui kementrian Perikanan dan Kelautan ini, justru terhenti karena permasalahan anggaran dari pusat dan permasalahan teknis, pembangunan terhenti sejak tahun 2012.

Padahal pembangunan PPI sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp 16 miliar.

Baca: Solidaritas Pedagang Pasar Sukawati, Lapangan Sutasoma Masih Kosong, Begini Penjelasan Kepala Pasar

Baca: Juara Faber-Castell Family Art Competitions Bali, Najwa Alya Buka Kesempatan Jalan-jalan ke Hongkong

Hingga saat ini, bangunan PPI tersebut tidak dilanjutkan dan terbangkalai.

Bangunan-bangunan yang ada, hanya dijadikan tempat berteduh para nelayan yang beraktivitas di sana.

Seperti tempat wisata, warga tampak selfie dan foto-foto di runtuhan bangunan PPI, dengan latar belakang ombak besar yang menghancurkan beton-beton breakwater (pemecah gelombang) di lokasi tersebut

"Awalanya hanya iseng berkunjung ke Pantai Karangdadi. Ternyata ombaknya besar seperti ini, bagus juga untuk selfie," ujar Nengah Danta, warga Desa Kusamba ketika ditemui di pesisir Karangdadi

" Bangunan PPI itu, sekarang hanya jadi lokasi berteduh bagi warga. Banyak warga yang berfoto-foto disana, mencari pemandangan ombak besar," ujar warga setempat, Mangku Dharma yang setiap hari berjualan di pesisir Pantai Karangdadi

Bangunan proyek gedung Pusat Pendaratan Ikan (PPI) di Pantai Karang Dadi, Desa Kusamba, Dawan, Klungkung, memprihatinkan.

Berdasarkan pantuan Tribun-Bali.com, kondisi proyek PPI di Pantai Karang Dadi tersebut memperihatinkan.

Bangunan yang rencananya terdiri dari gedung pelelangan ikan, pabrik es dan kantor PPI tersebut tampak hancur lebur setelah mangkrak sejak tahun 2012 silam.

Kondisi cat bangunan tersebut juga mulai mengelupas dan dicoret-coret warga sekitar.

Di salah satu sisi tembok bangunan, juga sudah terpasang pengumuman jika bangunan tersebut merupakan aset pemerintah.

Beton pemecah gelombang yang sempat tersusun rapi, tampak sudah tidak beraturan karena dihantam gelombang. Kerusakan terparah terjadi pada kerangka atap bangunan.

Meski tersusun dari besi, namun kerangka bangunan tersebut berkarat dan sudah berantakan hingga rata dengan tanah di pesisir pantai.

Atas kondisi tersebut, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan tidak dapat berbuat banyak. Terlebih permasalhan kelautan saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi.

"Pembangunan ini menggunakan anggaran DAK pusat. Nanti kata Kadis Provinsi akan di evaluasi lagi," Jelas Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Klungkung, Wayan Durma, belum lama ini.

Sementara Kadis Kelautan dan Perikana Bali I Made Gunaja ketika dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, pihaknya telah menelusuri aset PPI di Pantai Karangdadi, ke Kementerian Kelautan dan Peringatan.

Ternyata aset PPI di Karangadadi, Desa Kusamba tersebut sama sekali tidak terdaftar di Kementrian. Khususnya di Bali, hanya PPI di Kedonganan, Badung dan PPI di Sangsit, Singaraja yang tercatat di Kemenetrian.

"Setekah kami telusuri, PPI di Karangdadi ternyata tidak ada di Daftar. PPI di Bali hanya tercatat di Kedonganan dan Sangsit. Kami sudah cek, ternyata tidak ada kejelasan dari PPI di Karangdadi, Kusamba ini," Jelas Gunaja

Meskipun tidak termasuk dalam daftar di Kementerian, Gunaja tetap bersurat ke agar Kementerian melakukan kajian teknis terkait keberadaan PPI di pesisir Karangdadi, Kusamba. Nantinya setelah kajian teknis, barulan Kementrian bisa memutuskan apakah aset itu akan dihapuskan atau akan dilanjutkan.

" Ini tentu ada kajianya. Status dan pengembangannya akan dievaluasi lagi. Jika dinilai tidak layak, tentu tidak akan dikembangkan. Nanti solusinya ada di Kementerian. Nanti aset ini akan dihapuskan atau bagaimana aset ini," Jelas Gunaja. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved