Pemilu 2019
Sekitar 252 Pegawai dan Pasien di RSD Mangusada Kecewa Tak Bisa Nyoblos di TPS Terdekat
Puluhan pegawai Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada kecewa lantaran tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Rumah Sakit.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Rizki Laelani
Sekitar 252 Pegawai dan Pasien di RSD Mangusada Kecewa Tak Bisa Nyoblos di TPS Terdekat
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Puluhan pegawai Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada kecewa lantaran tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Rumah Sakit.
Padahal Rumah Sakit plat merah tersebut sudah memfasilitasi untuk pencoblosan, hanya saja surat suara yang dibawa oleh TPS terdekat hanya sedikit.
Dari pantauan Tribun-Bali.com di lapangan antusias pegawai untuk menggunakan hak pilihnya sangat tinggi.
Bahkan tercatat sebanyak 67 pegawai sudah didaftarkan RSD Mangusada ke KPU Badung.
Selain pegawai, semua pasien yang dirawat di RSD Mangusada yang jumlahnya diperkirakan sekitar 200 orang juga tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Sebenarnya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat, yakni TPS 29 yang terletak di Banjar Tambak Sari, Kelurahan Kapal, Mengwi telah melakukan pemungutan suara di rumah sakit.
Baca: Gegara Ini, Bawaslu Jembrana Sebut Potensi Besar Pungutan Ulang di TPS 4 Loloan Timur
Baca: Ini Perhitungan Suara Jokowi-Amin di TPS Amien Rais Mencoblos
Baca: CATATAN Bawaslu Bali di Hari Pencoblosan, TPS Buka Jam 9, Money Politic hingga Ricuh di TPS 21 Kuta
Baca: Ketatnya Perolehan Suara di TPS para Capres dan Cawapres, Ini Perhitungannya
Bahkan pemungutan surat suara pun dilakukan di Gedung VIP RSD Mangusada.
Sayangnya pembukaan TPS yang dibuka, hanya terdapat 15 surat suara sehingga pegawai yang sudah memiliki C6 atau surat undangan memilih banyak yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Seorang pegawai medis, Made Evi Tursina Sari mengaku kecewa, lantaran tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Pasalnya pihaknya sudah terdaftar, namun tidak dapat memilih lantaran kekurangan surat suara.
“Sangat disayangkan, padahal semua teman-teman ini ingin menggunakan hak pilihnya. Namun dikatakan surat suara sudah habis,” jelasnya.
Pihaknya berharap kejadian ini tidak terulang lagi, pasalnya banyak pegawai yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya. “iya semoga tidak terulang,” tambahnya.
Dewi Agustini, yang merupakan perawat di RSD Mangusada juga mengaku kesal dan kecewa.
Dirinya kecewa lantaran namanya telah didaftarkan, dan dijanjikan akan mendapatkan hak suara, namun tidak dapat memilih.
“Kita ini kan jaga pagi, jadi sesuai jadwal nama-nama kita sudah didaftarkan ke KPU,” jelasnya
Perawat asal Nusa Penida ini, juga berharap kedepannya, semua pegawai yang sudah dilaporkan dan mendapatkan A5 dan C6 bisa mendapatkan hak pilihnya.
Dirut RSD Mangusada Kabupaten Badung, dr. I Nyoman Gunarta membenarkan hal tersebut.
Dia menjelaskan, hanya 15 pegawai yang mendapat kertas suara dan memberikan hak pilihanya di TPS terdekat.
Sisanya, yang berjumlah 52 pegawai tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
“Ini permasalahannya surat suara yang kurang. TPS yang datang hanya membawa 15 surat suara,” paparnya.
Disinggung mengenai pasien, pihaknya mengaku sesuai data ada sebanyak 200 pasien yang dirawat di RSD mangusada.
Sehingga perkiraannya ada sebanyak 200 pasien yang akan menggunakan hak pilihnya.
"Sesuai data si perkiraan ada sebanyak 200 pasien yang sedang dirawat di rumah sakit. Nanyi kan mereka juga termasuk pasien yang akan menggunakan hak pilihnya," ujar Dr Gunarta
Ketua KPU Badung, Wayan Semara Cipta yang datang ke lokasi, tidak bisa berbuat banyak lantaran jumlah surat suara yang tersisa di TPS terdekat sedikit.
Terlebih, KPPS di TPS terdekat dengan RSD tengah disibukan dengan proses penghitungan suara.
“Sementara dalam PKPU tidak diatur adanya TPS di rumah sakit, kecuali di Lapas, sehingga hanya mengandalkan suara sisa. Sedangkan, TPS terdekat dengan rumah sakit disibukan dengan proses penghitungan,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Kayun ini juga mengakui terjadi kekurangan jumlah surat suara di sejumlah TPS.
“Sejumlah TPS seperti di Kuta juga ada lonjakan pemilih, karenanya dilakukan redistribusi surat suara. Artinya, surat suara yang lebih di TPS lain diarahkan ke Kuta,” paparnya.
Pihaknya mengaku, ketika jumlah DPT ditetapkan di suatu TPS akan ada surat suara lebih sebanyak 2 persen yang akan di gunakan untuk pemilih A5.
“Itu sesuai aturan. A5 membludak sehingga surat suara banyak kurang,” tungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pegawai-rumah-sakit.jpg)