Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pemilu 2019

Pascapemilu 2019, KPU Mencatat 91 Anggota KPPS Meninggal Dunia, Jusuf Kalla Usulkan Ini

Hingga Senin (22/4/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, ada 91 anggota KPPS meninggal dunia usai bertugas.

Tayang:
Tribun Bali/Ragil Armando
Suasana coblosan di di TPS 03 Banjar Cengkilung, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar, Rabu (17/4/2019). 

TRIBUN-BALI.COM - Pemungutan suara telah berakhir.

Namun ada cerita duka yaang tersisa setelah pemilu 2019 berlangsung.

Pasca-pemungutan suara yang berlangsung pada 17 April 2019, satu per satu petugas keamanan dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilaporkan meninggal dunia.

Hingga Senin (22/4/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, ada 91 anggota KPPS meninggal dunia usai bertugas.

Jumlah ini tersebar di sejumlah daerah di 15 provinsi di Indonesia.

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, anggota KPPS yang meninggal maupun sakit diduga mengalami kelelahan usai menjalankan tugas saat pemungutan dan penghitungan suara.

"Sebagian besar karena kelelahan dan kecelakaan," ujar Viryan, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam.

Tak hanya itu, 374 anggota KPPS dilaporkan sakit.

Jumlah ini juga tersebar di sejumlah daerah di 15 provinsi.

Selain anggota KPPS, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, hingga Senin (22/4/2019), jumlah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meninggal dunia mencapai 26 orang.

Sama seperti anggota KPPS, sebagian besar anggota Panwaslu meninggal dunia karena kelelahan usai bertugas.

"Nambah dari kemarin, (sekarang) sudah 26 meninggal," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin.

Tanggapan Presiden dan Wapres Mendengar kabar tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa duka cita yang mendalam.

"Saya sampaikan ucapan berduka cita yang mendalam atas meninggalnya petugas KPPS, juga beberapa di luar KPPS," ujar Jokowi saat dijumpai di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Ia menyebutkan, mereka yang meninggal dunia di saat menjalankan tugas mengawal proses Pemilu 2019, sebagai pahlawan demokrasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved