Breaking News
Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Serahkan SK, Gubernur Koster Minta CPNS Pemprov Jadi Motor Pelayanan Publik

Jadi kita berharap adik-adik ini akan menjadi motor untuk menggerakkan roda pendidikan kita dan kesehatan kita agar mendapat pelayanan yang baik

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali
Gubernur Koster saat menyerahkan SK CPNS di halaman Kantor Gubernur Bali, Kamis (25/4/2019). 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan surat keputusan (SK) kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) tenaga guru dan kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali hasil seleksi tahun 2018.

Penyerahan dilakukan dengan menggunakan pakaian adat Bali di halaman Kantor Gubernur Bali, Kamis (25/4/2019).

Gubernur Koster meminta para CPNS menjadi bagian dari aparatur yang memegang penuh amanat sebagai administrasi sipil negara dengan mematuhi aturan dan bekerja dengan baik.

Dalam upaya menata Pemprov Bali, Gubernur Koster berharap CPNS yang masih belum terkontaminasi dengan hal-hal negatif bisa menjadi motor dalam pelayanan publik khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Jadi kita berharap adik-adik ini akan menjadi motor untuk menggerakkan roda pendidikan kita dan kesehatan kita agar mendapat pelayanan yang baik,” kata gubernur asal Buleleng ini.

Baca: Buka FGD Indeks Demokrasi, Sekda Dewa Indra Berharap Ada Peningkatan Kualitas Indeks Demokrasi  

Baca: Komplotan Pembobol ATM Diadili, WN Bulgaria Embat Rp 788 Juta Lebih

Selain itu, Gubernur Koster juga meminta kepada para CPNS untuk tidak sampai terkena tipu daya orang yang mengaku berjasa dalam perekrutan CPNS dan memberikan imbalan jasa.

Ia mengatakan seleksi ini sudah berjalan sesuai dengan aturan yang benar.

“Mudah-mudahan ini enggak ada yang kena tipu karena melalui seleksi yang dikuti secara langsung dengan benar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana mengatakan, pelaksanaan CPNS Pemprov Bali tahun 2018 dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel di mana setiap tahapan proses seleksi diumumkan secara luas.

Baca: Tepis Stigma Buruk Birokrasi, Pemprov Bali Lakukan Delapan Perubahan

Baca: Wabup Suiasa Ikut Ngrastitiang Karya di Pura Melanting Kutaraga

Proses perekritan CPNS ini juga melibatkan Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kepolisian, kejaksaan dan inspektorat.

Dari 12.469 orang pelamar, sebanyak 774 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS Pemprov Bali tahun 2018 untuk mengisi 774 dari 818 formasi yang ditetapkan.

Sebanyak 44 jabatan tidak terisi yang terdiri dari 25 formasi jabatan tenaga guru dan 19 formasi jabatan kesehatan karena tidak ada pelamar atau pelamar tidak memenuhi syarat.

Baca: Diduga karena Tak Mencoblosnya, Caleg PKS di Kolaka Utara Ini Bongkar Rumah Pasangan Lansia

Dari 774 orang tersebut, sebanyak 773 orang telah ditetapkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) sementara satu orang tidak dapat ditetapkan karena dokumen yang diajukan tidak memenuhi syarat.

Sebelum SK diserahkan, Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menyampaikan satu orang lagi mengundurkan diri sehingga pada penyerahan SK oleh Gubernur Bali dihadiri oleh 772 orang CPNS yang penempatannya sesuai dengan unit penempatan sesuai jabatan yang dilamar. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved