Ada 31 Ribu Lansia Terlantar di Bali, Kadis Sosial Apresiasi Pembangunan Panti Werdha Syailendra

Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, menghadiri upacara pemelaspas Panti Werdha Syailendra Bali

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Irma Budiarti
Pemprov Bali
Panti Lansia - Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra,menghadiri upacara pemelaspas Panti ‘lansia’ Werdha Syailendra Bali di Jalan Uluwatu, Jimbaran, yang dibangun oleh pihak swasta yaitu Rama Group Bali, Sabtu (27/4/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, menghadiri upacara pemelaspas Panti Werdha Syailendra Bali di Jalan Uluwatu, Jimbaran, yang dibangun oleh pihak swasta yaitu Rama Group Bali, Sabtu (27/4/2019).

Dewa Mahendra mengatakan penduduk Lansia di Bali mencapai angka 441 ribu jiwa pada tahun 2018 (BPS, red).

Jumlah tersebut merupakan 10,5 persen dari total penduduk Bali yang mencapai 4,2 juta jiwa. 

Hal tersebut menjadikan Pulau Dewata sebagai satu di antara provinsi yang penduduk lansianya tertinggi di Indonesia.

Dari total lansia tersebut, kurang lebih sebanyak 31 ribu hidup terlantar.

Angka yang besar tersebut telah menjadi perhatian pemerintah Provinsi Bali

Pasalnya para lansia ini ada yang hidup sebatang kara, menyendiri tanpa didampingi keluarganya dan ada juga yang sengaja ditelantarkan oleh keluarganya. 

Ditemui, disela-sela upacara melaspas, Dewa Mahendra menyampaikan apresiasinya terhadap pembangunan panti yang akan menampung para lansia terlantar ataupun ditelantarkan tersebut. 

Baca: Para Kartini Gowes Womens Cycling Challenge Banyuwangi

Baca: Tak Banyak yang Tahu, Ini Cara Merebus Telur yang Benar Menurut Sains

Menurutnya, saat ini Provinsi Bali menempati posisi kelima dalam Angka Index Pembangunan Manusia (IPM).

IPM Bali saat ini mencapai angka 74,3, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang angkanya hanya 70,1.

Parameter IPM sendiri meliputi kualitas pendidikan, umur panjang, kualitas kesehatan, serta kemampuan daya beli (Standar hidup layak).

Dengan angka IPM yang tinggi, membuat harapan hidup di Bali juga tinggi sampai mencapai usia 72 tahun.

Namun, dengan harapan hidup yang lebih tinggi, membuat jumlah lansia di Bali juga ikut bertambah.

"Hal ini tentu akan membawa persoalan bagi orang-orang yang memasuki lansia," kata dia. 

Untuk itu kehadiran Perda No 11 Tahun 2018 tentang Kesejahteraan Lansia, menjadi dasar hukum atas komitmen dan keberpihakan pemda terhadap kesejahteraan lansia, baik dari sisi alokasi anggaran daerah maupun penanggung jawab pelaksana kebijakan di tingkat daerah. 

Baca:  Hasil Verifikasi Perda Desa Adat ke Pusat, Beberapa Hal Dikoreksi, Begini Kata Nyoman Parta

Baca: Pusat & Kabupaten Hanya ‘Dapat’ Bantu Pendanaan, Koreksi Hasil Verifikasi Perda Desa Adat oleh Pusat

“Maka dari itu pembangunan yang dilakukan oleh Rama Group ini merupakan salah satu sinergi pemerintah dengan dunia usaha dan diharapkan makin banyak pihak swasta yang melakukan kegiatan sosial seperti ini, guna mengurangi jumlah lansia terlantar di Bali dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” tuturnya. 

Sementara itu, salah satu owner dari Rama Group I Nyoman Satiawan mengatakan bahwa panti ini dibangun oleh Rama Group yang akan bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali, baik dari sisi pengeluaran surat rekomendasi untuk perekrutan lansia ataupun terkait hal teknis lainnya. 

Satiawan mengakui bahwa tujuan dari pembangunan panti ini tidak lain dari membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah lansia yang terlantar ataupun diterlantarkan di Bali, sehingga para lansia yang terlantar tersebut bisa terawat dengan baik dan haknya untuk mendapat penghidupan dengan layak dapat tercukupi. 

“Kami merupakan yayasan yang non profit, jadi para lansia yang dimasukkan di sini tidak dipungut biaya, biaya yang kami dapatkan murni dari dana CSR yang kami miliki dan sumbangan-sumbangan dari masyarakat," ungkapnya. 

Baca: Candi Prambanan, Sebuah Bangunan Bersejarah yang Dibuat dengan Arsitektur Kokoh dan Presisi

Baca: Siswi SD Diajak Rebahan di Bawah Pohon, 3 Pelajar SMP Lalu Lakukan Ini Secara Bergiliran

Selanjutnya, ia menekankan bahwa lansia yang masuk di panti tersebut juga harus memenuhi beberapa kriteria seperti usia diatas 60 tahun, tidak bekerja, hidup sebatang kara dan kondisi yang tidak layak.

“Jadi bagi masyarakat yang menemukan kriteria lansia seperti tersebut dapat menghubungi pihak Dinas Sosial Provinsi Bali yang nantinya akan direkomendasikan untuk ditempatkan di Panti Werdha Syailendra," imbuhnya. 

Adapun Panti Werdha Syailendra tersebut memiliki kapasitas 43 orang lansia dimana satu kamar akan ditempati oleh 3 orang lansia.

Para lansia, selain dilengkapi dengan fasilitas kamar yang nyaman juga akan diberikan beberapa program kegiatan seperti yoga, membuat kerajinan, bercocok tanam dan lainnya. 

Selain itu untuk memastikan kesehatan para lansia, panti ini juga menyediakan klinik kesehatan yang akan memantau kesehatan dari masing-masing lansia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved