Di Hari Ulang Tahun, Wali Kota Tasikmalaya Dapat 'Hadiah' Status Tersangka dari KPK: Saya Minta Maaf
Budi pun sempat mengatakan candaan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka adalah kado ulang tahunnya yang ke-54.
Editor:
Rizki Laelani
(KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman meminta maaf kepada masyarakat setelah dirinya dinyatakan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap mantan pegawai Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, Jumat (26/4/2019).
"Kami menerima dari pak wali kota bahwa ada surat tentang penggeledahan, sprindik, dan lainnya ada sekitar 6 surat lah, dan di surat itu saya baca ternyata statusnya sudah tersangka. Cuma surat penetapan memang belum saya terima," tutur Bambang Lesmana.
Kasus kliennya tersebut masih berkaitan dugaan gratifikasi Yaya Purnomo.
"Nantinya hasil penyidikan KPK seperti apa kami akan lihat saja dulu," pungkasnya. (*)
Artikel ini ditulis Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait