Koster Kaget Lihat Kondisi Lapas Kerobokan, Ingin Bangun Lapas Jauh dari Tempat Wisata

Gubernur Bali I Wayan Koster kaget melihat sempitnya sel Lapas Kelas II A Kerobokan, Kuta Selatan, Badung.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Gubernur Bali I Wayan Koster saat mengunjungi dan melihat kondisi di Wisma Amed, Lapas Klas II A Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada Sabtu (27/4/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -  Gubernur Bali I Wayan Koster kaget melihat sempitnya sel Lapas Kelas II A Kerobokan, Kuta Selatan, Badung.

Gubernur menilai Lapas tersebut sudah tak layak lagi sehingga perlu direlokasi.

Gubernur Koster mengunjungi Lapas  Kerobokan setelah menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 Tahun 2019, Sabtu (27/4) pagi.

Seusai upacara dan  menyaksikan pertunjukan seni,  Gubernur  Koster diajak berkeliling melihat  kondisi ruang Lapas Kerobokan antara lain wisma Amed dan wisma Bedugul. 

Koster mengaku terkejut melihat tempat tidur para tahanan atau warga binaan.

"Saya melihat kondisi di Lapas Kerobokan ini sangat tidak memadai ya. Tempat tidur tahanan kecil sekali, satu ruang itu berempat dengan sekat yang bertingkat," ujarnya.

Lapas Kerobokan saat ini  menampung narapidana sebanyak 1.706  orang atau jauh dari kapasitas idealnya  yang hanya menampung sebanyak 323 orang.

Menurut gubernur, dirinya akan berkomunikasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengenai  kelebihan kapasitas penghuni Lapas Kerobokan.

"Saya akan coba berbicara dengan Kemenkumham. Memang tempat ini sudah kepenuhan. Lapas hanya menampung 300-an tapi terisi sampai 1.700-an ya bayangkan overnya itu gimana. Saya rasa memang ini tidak layak," tandasnya.

Gubernur mengatakan, langkah yang perlu diambil yaitu relokasi  sehingga bisa meningkatkan kualitas hidup penghuni Lapas.

"Iya saya kira harus relokasi, ini tempat sudah gak layak. Kita akan coba cari solusi," tambahnya.

Gubernur menginginkan lokasi Lapas dan rutan yang baru nanti jauh dari permukiman penduduk serta daerah wisata.

Bukan seperti Kerobokan yang berada di kawasan wisata Kuta. 

"Kita cari dulu tempat yang jauh dari  pemukiman masyarakat dan jauh dari tempat wisata.  Cari daerah yang jauh (dari lokasi wisata)  kalau bisa udaranya juga agak dingin sedikit. Ini kan panas dan pengap isinya. Kita carikan nanti di mana," tambahnya.

Menurut Koster, Lapas yang baru itu nanti diharapkan bisa  menampung sekitar 800 hingga 900 orang. 

Artinya kapasitasnya lebih besar dari Lapas Kerobokan saat ini sehingga warga binaan diperlakukan secara bermartabat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Sutrisno senang dengan kedatangan Gubernur Koster ke Lapas Kerobokan.

"Sungguh hal yang sangat menggembirakan agar Pak Gubernur tahu persis bagaimana kondisi di Lapas seperti apa," ujar Sutrisno kepada awak media.

Sutrisno menyambut baik perhatian serius dari Gubernur Bali.

"Kalau sudah tahu kan paling tidak beliau bisa memberikan bantuan,  ya baik berupa material dan moril, paling tidak mendukung kami saat mengajukan sesuatu," kata Sutrisno.

Sutrisno mengakui Lapas Kerobokan sudah tidak mampu menampung lebih banyak lagi narapidana.

Untuk itu ia berharap  pemerintah Provinsi Bali dapat memberikan  lahan  untuk membangun Lapas dan rutan yang baru.

Sutrisno mengatakan, rencana pembangunan rutan tersebut  butuh proses. "Tentu kan tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Tentu harus direncanakan secara detail, bentuk, biayanya berapa. Kapasitasnya  ya 900 sampai 1.000 kan lumayan," demikian Sutrisno.  

Tingkatkan Integritas

Gubernur Bali, I Wayan Koster meminta seluruh pegawai lembaga pemasyarakatan  (Lapas)  meningkatkan integritas dan pengabdian dalam menjalankan tugas sebagaimana teladan para pendahulu mereka.

"Meski banyak keterbatasan sarana di Lapas, namun dengan integritas dan loyalitas yang tinggi sehingga dapat memulihkan kehidupan para warga binaan," ujar Koster dalam sambutannya sebagai pembina upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan  ke-55  di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Sabtu (27/4).

Menurut Koster, indikator keberhasilan pemulihan warga binaan harus lebih baik dari sebelumnya. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Sutrisno meminta seluruh jajaran pemasyarakatan  berkomitmen menerapkan zona integritas agar tidak terjebak permasalahan di kemudian hari.

"Saya minta seluruh aparat Lapas agar integritasnya dijaga. Kalau tugasnya menjaga dan membina narapidana maupun warga binaan tidak usah aneh-anehlah," kata Sutrisno.

Untuk itu, kata Sutrisno, perlu menumbuhkan integritas  dari diri sendiri dan menyadari bahwa pegawai negeri itu gaji dan tunjangan kinerja maupun anak istrinya sudah jelas. "Jadi saya pikir sudah cukuplah," katanya.

Dikatakannya, sanksi tegas bagi pegawai yang tidak berintegritas sudah jelas yaitu  dipecat atau diberhentikan. Sanksi  itu sudah diberikan kepada pegawai yang menjadi kurir pemasok narkoba ke Lapas.

"Ini bentuk komitmen kami karena integritas pegawai yang ditangkap itu sangat buruk. (Dia) dipecat agar tidak mengganggu yang lainnya," ujarnya.

Spirit Legacy

Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  Yasonna Laoly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, peringatan Hari Bhakti pemasyarakatan ke-55 tidak hanya dijadikan piranti nostalgia untuk mengenang histori.

Lebih dari itu, peringatan ini harus mampu menjadi spirit-legacy untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu dan peletak dasar pemasyarakatan. Meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, para pendahulu tetap menunjukkan dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi sehingga dapat mewujudkan pemulihan kembali kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupn bagi narapidana.

"Indikator keberhasilan pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan terletak pada kemampuan Pemasyarakatan dalam memperbaiki dan meningkatkan kapasitas narapidana baik dalam dimensi kepribadian yakni mental dan spiritual maupun dimensi kemandirian yang tidak hanya mandiri secara ekonomi namun lebih dari itu juga mampu mandiri dalam menjalankan kehidupannya," jelasnya.

Ditambahkannya, Indonesia saat ini tengah menghadapi sebuah fase dimana populasi usia produktif  lebih banyak dari usia nonproduktif.

Berlebihnya tenaga kerja produktif adalah peluang emas Indonesia untuk menggenjot roda ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi terpacu, sektor rill terdongkrak dan daya saing meningkat. Inilah yang disebut bonus demografi, dimana kondisi ini diprediksi akan mengalami puncaknya pada tahun 2030 mendatang. Secara normatif, bonus demografi seyogyanya membawa kesejahteraa untuk segenap masyarakat.

"Melihat situasi ini tentu perlu ada perbaikan yang wajib dilakukan oleh pemerintah untuk membangun kapasitas narapidana sehingga dapat mendukung pembangunan Nasional. Pemasyarakatan harus mampu membentuk manusia-manusia mandiri, sehingga ketika bebas mereka menjadi masyarakat yang siap berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Koster yang didampingi  Sutrisno menyerahkan piagam penghargaan kepada 7 pegawai UPT Pemasyarakatan pada lingkup Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali atas berbagai prestasi. (ant/riz)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved