Kembangkan Ayam Pedaging, Begini Kesepakatan Bank Indonesia dan Pemkab Badung
Ini sebagai acuan program pengembangan klaster ketahanan pangan sektor komoditas ayam pedaging di Kabupaten Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Kander Turnip
Kembangkan Ayam Pedaging, Begini Kesepakatan Bank Indonesia dan Pemkab Badung
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama Memorandum Of Understanding (MoU) tentang pengembangan klaster ketahanan pangan sektor komoditas ayam pedaging di Kabupaten Badung, di ruang rapat Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Badung, Bali, Senin (6/5/2019).
Penandatanganan dilakukan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana didampingi Kepala Divisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi Sapto Widyatmiko.
Disaksikan anggota DPRD Badung I Nyoman Dirgayusa, OPD terkait, perwakilan Camat Abiansemal, Perbekel Desa Selat, Bendesa Adat Selat serta Kelompok Ternak Ayam Buras Jaya Mandiri Perkasa, Br Tabah, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Ketut Sudarsana selaku Ketua Panitia mengatakan, kesepakatan bersama ini bertujuan menjalin hubungan kemitraan dalam mewujudkan pengelolaan.
Selain itu sebagai acuan program pengembangan klaster ketahanan pangan sektor komoditas ayam pedaging di Kabupaten Badung.
Dalam hal itu, ayam pedaging dalam ruang lingkup pengembangan pengetahuan dan kompetensi, penguatan kelembagaan, fasilitasi, monitoring dan evaluasi kepada Kelompok Tani Ternak Jaya Mandiri Perkasa yang beranggotakan 23 orang.
"Kegiatan yang dilaksanakan pada 2019 ini membangun kandang ayam pedaging 3 unit dengan kapasitas 30 ribu ekor serta bibit ayam pedaging Day Old Chicken (DOC) dan pakan ayam yang cukup untuk 1 kali siklus produksi dan penguatan kelembagaan kelompok selama 3 tahun dari hulu sampai hilir oleh Bank Indonesia," terangnya.
Kepala Kantor Perwakikan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana mengatakan, penandatanganan MoU antara BI dan Pemkab Badung ini dalam rangka mengembangkan ketahanan pangan di sektor ayam pedaging.
"Ini merupakan langkah awal dan kami BI bekerja berdasarkan undang-undang tersendiri, dimana salah satu amanah kami adalah menjaga stabilitas harga, baik di level Nasional maupun di Daerah," terangnya.
Dia mengatakan, salah satu strategi dalam menjaga stabilitas harga yaitu menjaga ketersediaan barang, salah satu yang perlu dijaga yaitu produksinya.
Dari pengamatan dalam rapat-rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) salah satu penyebab inflasi di Bali adalah ayam pedaging.
Pihaknya melihat potensi di Kabupaten Badung untuk mengembangkan produksi komoditas ayam pedaging cukup menjanjikan.
"Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Badung dengan kelompok taninya serta dukungan dari DPRD Badung atas terselenggaranya penandatanganan kesepakatan bersama ini," ucapnya.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan atas nama masyarakat Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali beserta Tim yang telah berkenan hadir dalam MoU tentang pengembangan klaster ketahanan pangan di sektor komoditas ayam pedaging.
Menurutnya, Pemkab Badung selalu mengacu kepada program nawacita Presiden RI yang di-brakedown menjadi 5 program prioritas, Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) lengkap dengan infrastukturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-perwakilan-bi-bali-dan-bupati-badung-tandatangani-mou.jpg)