Fantastis! Harga Lahan Eks Sari Club Disepakati Rp 7 Miliar per Are, Pemilik Batal Bangun Restoran
Rencana pemilik lahan eks Sari Club, lokasi Bom Bali I, untuk membangun restoran lima lantai, kemungkinan batal.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -- Rencana pemilik lahan eks Sari Club, lokasi Bom Bali I, untuk membangun restoran lima lantai, kemungkinan batal.
Ini setelah pemilik tanah dikabarkan sudah mencapai kesepakatan untuk menjual tanahnya kepada pihak Bali Peace Park Asosiation (BPPA).
Harga yang disepakati pun sangat fantastis; Rp 7 miliar per are!
Menurut informasi yang beredar, kesepakatan itu dilakukan di salah satu hotel yang ada di Denpasar.
Baca: Pemilik Lahan Eks Sari Club Pastikan Tetap Bangun Restoran, Begini Respon Konjen Australia di Bali
Kesepakatan kedua pihak disaksikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Made Badra.
Saat dikonfirmasi Tribun Bali, Senin (6/5) kemarin, Badra pun tak menampik hal tersebut.
Ia mengaku kedua belah pihak sudah menjalani kesepakatan bersama untuk jual beli tanah tersebut.
Pemilik lahan Lila Tania dikatakan sudah sepakat mengenai permintaaan dari BPPA jual beli tanah yang luasnya 700 meter persegi.
"Mereka sudah menyepakati harga jual beli tanahnya," ujar Badra, kemarin.

Baca: Pihak Konsulat Jenderal Australia dan Owner Lahan Eks Sari Club Sudah Bertemu, Ini Titik Temunya
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut, hanya menyepakati harga tanah.
Namun yang belum disepakati adalah mengenai kompensasi.
Pasalnya, kata Badra, pemberian tanah tersebut atas dasar kemanusiaan dengan menjaga hubungan antara dua negara yakni Indonesia dan Australia.
"Tanah tadi disepakati dengan harga sebesar Rp 7 milliar per are atau 100 meter persegi," jelasnya.
Kedua belah pihak akan melanjutkan pertemuan lagi.
Pertemuan nanti akan membahas mengenai kompensasi.