Sapi Tak Layak Potong Lolos dari Pengawasan, Balai Karantina Gilimanuk Ogak Disebut Kecolongan
Atas hal ini, pihak Dinas Karantina yang dikonfirmasi mengaku bahwa izin dan dokumen pengirman sapi sudah lengkap.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Rizki Laelani
Sapi Tak Layak Potong Lolos dari Pengawasan, Balai Karantina Gilimanuk Ogak Disebut Kecolongan
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Sebanyak 30 ekor sapi disita TNI AL Banyuwangi.
Penyitaan dilakukan saat 30 sapi yang diangkut dalam dua truk itu bersandar di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi Jawa Timur, Senin (6/5/2019) dini hari.
Sapi-sapi ini diduga tidak layak potong karena berat sapi tidak mencapai 350 kilogram untuk ijin pemotongan sapi Bali.
Atas hal ini, pihak Dinas Karantina yang dikonfirmasi mengaku bahwa izin dan dokumen pengirman sapi sudah lengkap.
Kepala Balai Karantina Pertanian kelas 1 Wilker Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra, menyatakan, dirinya tak bisa menahan pengiriman sapi dari Bali ke Banyuwangi, lantaran persyaratan sudah lengkap.
Sehingga piihaknya tidak bisa dikatakan bahwa kecolongan.
Baca: Calon Pengantin Wanita Meninggal Setelah Digigit Anjing Kesayangannya, Anjingnya pun Turut Mati
Baca: Terperangkap Modus Kepala Sekolah, Peluk Staf TU Saat Kamar Gelap, Lalu Hal Ini Terjadi
Baca: Kades Rajin Sidak ke Rumah Janda Bikin Warga Penasaran, Saat Diintip Pagi-pagi Geger Satu Desa
"Kalau dokumen dan sapi lengkap, tidak mungkin kami tahan. Jadi semua lengkap kok," ucap Eka Ludra, Rabu (8/5).
Eka Ludra mengaku, dalam pemeriksaan ini pihaknya pun tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen.
Bahkan, pembongkaran truk sapi pun dilakukan. Namun, tidak menyangkut untuk menimbang sapi.
Pembongkaran hanya untuk memastikan bahwa sapi itu sehat dan tidak terjangkit penyakit.
"Kami cuma memastikan dokumen itu lengkap dan sapi itu sehat. Untuk timbangan sapi itu Dinas Peternakan Provinsi Bali," jelasnya.
Informasi yang dihimpun, penangkapan oleh pihak TNI AL ini seakan menampar muka pihak Balai Karantina dan Dinas Peternakan Provinsi Bali.
Sebab, pihak TNI AL lebih sigap dalam mengamankan dua truk besar yang mengangkut 30 ekor sapi dari Bali.
Truk itu diamankan saat keluar kapal di Pelabuhan LCM ASDP Ketapang. Dua truk ini diketahui hendak mengirim sapi ke Bekasi.
Dua truk itu, yakni kendaraan truk besar nomor polisi D 9773 AA dan DK 9479 WF. Yang diamankan, pada Senin (6/5/2019) dinihari. Dua truk yang mengangkut 30 ekor sapi ini masih diamankan anggota TNI AL di lapangan, di Kelurahan Klatak, Kalipuro Banyuwangi.
Sapi-sapi ini sendiri, menurut sumber di lapangan adalah sapi yang tak layak potong. Sapi ini begitu saja diloloskan oleh Dinas Peternakan dengan dokumen resminya, kemudian juga lolos oleh pihak Balai Karantina.
Sapi-sapi itu diketahui hanya memliki berat sekitar 250 kilogram hingga 260 kilogram.
Sehingga sapi ini tidak layak untuk dipotong. Bahkan, diketahui umurnya tidak lebih dari 3 tahun.
"Sapinya masih bibit mas. Bukan sapi potong itu," beber sumber yang enggan diaebut namanya.
Terpisah, Kadis Peternakan Provinsi Bali, I Made Mardiana dihubungi melalui selulernya dan pesan singkat yang dikirim wartawan tidak menjawab atau melakukan balasan. Beberapa kali telepon pun tidak diperhatikan. (*)