Kekerasan di Sekolah
Mulut Berdarah NKP Ceritakan Dugaan Penganiayaan, 'Ponsel Saya Dirampas Tak Boleh Lapor Ayah'
"Ada juga guru yang berusaha menenangkan saya, agar saya tidak menghubungi bapak. Tapi saya tetap hubungi ayah saya," jelasnya
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Rizki Laelani
Mulut Berdarah NKP Ceritakan Dugaan Penganiayaan, 'Ponsel Saya Dirampas Tak Boleh Lapor Ayah'
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Siswi berusia 19 tahun asal Desa Tojan, Klungkung masih mengenakan seragam sekolahnya ketika berada di RSUD Klungkung, Kamis (9/5/2019).
Siswi tomboy berinisial NKP (19) harus mendapat perawatan medis setelah tersungkur di ruang tata usaha (TU) sekolah di Klungkung.
Tampak darah segar membekas di lengan panjang seragamnya.
NKP mengaku, apa yang menimpanya disebabkan oleh tindakan kepala sekolah berinisial IGMS.
Mulutnya terlihat mengalami luka robek, setelah diduga mengalami tindakan kekerasan.
NKP menceritakan, kejadian yang dialaminya itu bermula saat seremonial pelepasan kelas XI di SMA di sekolahnya.
Putri yang merupakan siswa kelas XII IPB tersebut, hari itu ia sengaja tidak menggenakan pakaian kebaya modifikasi yang diwajibkan dikenakan oleh siswi.
"Rambut saya pendek, tidak bisa disanggul. Kalau disemprot, saya juga pusing," ungkap NKP yang penampilannya tampak tomboi tersebut
Tidak seperti siswi lainnya, saat itu NKP justru menggenakan seragam seperti laki-laki.
Ia menggenakan celana panjang dan kemeja lengan panjang.
Dilihat seperti itu, maka NKP diminta guru matematika-nya tidak mengikuti seremoni pelepasan kelas XII itu.
"Saya ditanya dengan nada tinggi, kenapa saya mengikuti seremonial itu. Saya tidak dikasi duduk bersama teman-teman untuk mengikuti acara pelepasan itu," ungkap NKP.
Setelah meninggalkan seremonial itu, NKP sempat beradu argumen dengan guru matematikanya di dekat ruang tata usaha.
NKP menyebut, saat itu tiba-tiba datang kepala sekolah IGMS. NKP mengaku kepsek langsung menjambak rambutnya.
"Tanpa ada berkata apa-apa, dari belakang datang kepala sekolah, lalu rambut saya dijambak dan dikocok-kocok seperti itu. Kasar sekali," ungkap NPK.
Tangannya pun lalu ditarik-tarik oleh sang kepala sekolah, untuk diajak ke ruang TU. Sampai diruang TU, NPK dihempas hingga sempat tersungkur ke lantai dan mulutnya keluar darah
"Saat itu semua memarahi saya. Mulut saya berdarah, tapi tidak diberi tissue sehelaipun. Saya sampai mengelap darahnya, menggunakan baju saya," ungkap NPK.
Bahkan menurut MPK, ada beberapa pihak yang berusaha merampas ponselnya saat akan berusaha menghubungi ayahnya
"Ada juga guru yang berusaha menenangkan saya, agar saya tidak menghubungi bapak. Tapi saya tetap hubungi ayah saya," jelasnya
Tidak beberapa lama, keluarga NPK pun datang ke sekolah. Namun tidak ada dari pihak sekolah yang mau menemuinya.
"Saya dan kakak saya lalu lalu melaporkan tindakan kekerasan ini ke pihak kepolisian. Kenapa saya laporkan, karena saya tidak sekali mengalami tindakan kekerasan ini di sekolah. Pernah juga dibully. Bahkan kejadian tadi terekam di CCTV, yang sekarang sudah disita polisi," ungkap NPK.
Baca: Tampil Beda di Acara Perpisahan, Siswi SMA di Klungkung Mengaku Dijambak Kepala Sekolah
Guru Kesenian Dilaporkan
Dugaan kekerasan juga terjadi di Jakarta. Dikutip dari wartakota, SAL, ayah dari JNA (12) siswa sebuah SD swasta di Jakarta, yang diduga menjadi korban kekerasan dan bullying oleh guru kesenian di sekolahnya, mendatangi Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019) sore.
Ia didampingi kuasa hukumnya, Nadira Nurfitrianda.
Kedatangan mereka untuk bertemu penyidik terkait laporan dugaan kekerasan dan bullying yang dialami JNA, anak laki-laki AL oleh seorang guru kesenian sekolahnya yakni IR.
AL mengatakan, dugaan tindak kekerasan yang dialami anaknya terjadi pada 19 Februari 2019 lalu oleh guru kesenian sekolah swasta itu yakni IR di dalam ruang kelas sekolah.
Akibatnya, anak keduanya itu, kata AL, mengalami memar di kepala di belakang telinga, serta kupingnya robek.
Pihaknya, kata AL, sudah membuat laporan atas dugaan tindakan kekerasan oknum guru tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/2/2019) lalu.
Namun, kini, laporan itu didisposisikan atau dilimpahkan ke Polrestro Jakarta Selatan.
"Saya berharap, proses hukum atas dugaan kekerasan guru sekolah ke anak saya ini berjalan semestinya."
"Sebab, anak saya mengalami luka batin dan traumatis karena kekerasan fisik yang dilakukan guru tersebut. Jadi biar proses hukum yang menyelesaikannya," kata AL di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Menurut AL, dari keterangan anaknya, JNA (12), kekerasan dilakukan guru IR dengan mencengkram kuping dan bagian belakang kepala anaknya secara kuat, lalu, dia menyeret anaknya ke luar kelas.
"Anak saya bilang leher dan kupingnya 'dibejek' atau dicengkeram sangat kuat oleh si guru sambil menyeret anak saya dari dalam kelas ke luar kelas."
"Akibatnya kupingnya robek dan bagian belakang kepala memar," kata AL
Hal itu dilakukan sang oknum guru kata AL karena anaknya JNA tidak membawa perlengkapan untuk kelas seni.
"Kami sudah ada visum sebagai bukti adanya kekerasan yang dialami anak saya JNA," kata AL.
Sementara itu, Kuasa Hukum AL, Nadira Nurfitrianda mengatakan saat pihaknya menanyakan perkembangan kasus ini ke penyidik Polrestro Jakarta Selatan.
Diketahui perkembangannya cukup baik sebab kasus kekerasan anak ini terus dalam proses penyelidikan petugas.
Bahkan, kata dia, informasi yang didapat dari penyidik menyebutkan, sudah ada pemeriksaan atau upaya meminta keterangan yang dilakukan penyidik ke pihak sekolah dan terlapor yakni guru keseniaan IR.
Bahkan, kata dia, penyidik juga meminta keterangan lagi kepada JNA, bocah korban kekerasan gurunya itu, Selasa.
"Jadi, selain telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya yang kemudian didisposisikan ke Polres Jakarta Selatan, kami juga sudah membuat laporan ke KPAI," kata Nadira di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa.
Menurut Nadira, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah dan kanwil kemendikud pada 15 April lalu, terkait kasus kekerasan terhadap JNA ini di sekolah.
"Namun, hasilnya seperti apa, kami belum mendapat informasi lanjutan dari KPAI," kata Nadira.
Yang jelas, katanya, KPAI mendukung upaya pihak keluarga jika ingin membawa kasus ini ke proses hukum.
Pantauan Warta Kota, Selasa sore, bocah JNA akhirnya juga datang ke Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Ia rencananya juga akan dimintai keterangan kembali atas kekerasan yang dialaminya oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan sejumlah alat bukti yang dibutuhkan.
"Nanti, saya cek lagi sejauhmana perkembangannya. Yang pasti kita akan tindaklanjuti jiika memang ada indikasi tindak pidana yang cukup kuat," paparnya. (*)