Janda Beraksi di Jembrana, Dua Pria ini 'Termakan' Janji Manis Ni Putu DA, Mimpi ke Jepang Pupus
Janda Beraksi di Jembrana, Dua Pria ini 'Termakan' Janji Manis Ni Putu DA, Mimpi ke Jepang Pupus
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI-COM, NEGARA- Kasus dugaan penipuan kembali terjadi soal pemberangkatan kerja ke luar negeri.
Setelah tujuh orang warga banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana mengaku tertipu dengan oknum agen pencari kerja untuk berangkat ke Afrika.
Kini, belasan warga mengaku ditipu untuk berangkat ke Jepang.
Terduga pelaku dalam kasus ini adalah Ni Putu DA (35), warga Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
DA pun berurusan dengan pihak Polsek Mendoyo terkait dugaan kasus penipuan ini.
Bahkan, DA pun diinapkan di hotel prodeo untuk penyelidikan kasus tersebut.
Kapolsek Mendoyo melalui Kanit Reskrim Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara, membenarkan laporan dan penyelidikan kasus tersebut.
Kasus ini dilaporkan oleh warga karena korban mengalami kerugian uang setelah penyerahan dana kepada DA.
Para korban tak kunjung berangkat, dan melapor kasus ini ke Polsek Mendoyo dan Polres Jembrana.
"Ya benar ada kasus ini dan dalam penyidikan kami," ucapnya, Minggu (19/5/2019).
Informasi yang dihimpun di internal kepolisian, kasus ini bermula setahun lalu.
Saat itu, pelaku berkulit putih dan berambut pirang ini mencari mangsa dengan menyasar sejumlah warga.
Terutama warga yang berniat bekerja di luar negeri, dengan target mereka yang berniat berangkat ke Jepang.
Hanya saja, para korban mesti menyerahkan sejumlah uang biaya keberangkatan kepada pelaku.
Saking lihainya, pelaku berhasil merekrut berapa warga untuk diberangkatkan ke Jepang.
Para korban, diminta untuk membayar biaya keberangkatan per orang antara Rp 30 juta sampai Rp 100 juta.
Belasan warga pun telah menyetorkan uang kepada pelaku.
Lambat laun, ternyata, pemberangkatan tidak kunjung tiba.
Sehingga, korban meminta untuk uang dikembalikan.
Namun, pelaku selalu berkelit hingga berujung laporan ke polisi.
Pelaku pun dikeler ke Mako Polsek Mendoyo dan diperiksa.
Pelaku disel oleh Polisi untuk kelancaran pemeriksaan.
"Yang kami tangani di Polsek Mendoyo ada dua korban. Sedangkan korban-korban lainnya di Polres Jembrana karena TKP-nya diluar wilayah hukum Polsek Mendoyo," jelasnya.
Artha Kumara menyatakan, dua korban yang melapor ke Polsek Mendoyo itu adalah I Gede Mudiarna, asal Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring dan I Putu Okadana, asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo.
Kedua pelaku mengaku telah menyerahkan uang seratus juta rupiah lebih kepada pelaku karena dijanjikan bekerja di Jepang sekitar setahun lalu.
Tapi kenyataannya kedua pelapor tidak kunjung diberangkatkan sehingga melapor ke Polsek Mendoyo.
"Korbannya banyak, namun korban lainnya melapor dan ditangani di Polres Jembrana," jelasnya.
Beberapa waktu lalu pelaku telah diamankan di Polsek Mendoyo berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Dan saat ini pelaku telah dititipkan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Negara.
"Untuk kelancaran pemeriksaan kami tahan dan menghindari pelaku kabur untuk pertanggujawban perbuatannya," bebernya.(*)