Ortu Siswa Keluhkan PPDB Online Cepet-cepetan di Denpasar, Ortu: Mau Diajak Lomba Apa Cari Sekolah?
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 Kota Denpasar untuk jenjang SMP dilaksanakan dengan sistem online.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 Kota Denpasar untuk jenjang SMP dilaksanakan dengan sistem online.
Dalam pelaksanaannya, khusus untuk jalur zonasi, siswa dituntut kecepatan dalam mendaftar sekolah.
Intinya siapa yang paling cepat diterima sistem ia yang mendapat rangking lebih tinggi dan berpeluang mendapat SMP yang diinginkan.
Hal itu pun dikeluhkan oleh orang tua siswa.
Desak Putu, orang tua siswa yang akan mendaftarkan anaknya di salah satu SMP Negeri di Denpasar Utara menganggap hal itu ribet.
"Kok ribet ya. Kita mau diajak lomba apa mencari sekolah?" kata Desak, Senin (20/5/2019).
Baca: Kuota Jalur Zonasi PPDB 2019 90 Persen, Pahami Prosedurnya untuk Tingkat SMP Sesuai Permendikbud
Ia berharap Dinas Pendidikan Kota Denpasar meniliki solusi lain ketimbang mengajak siswa berlomba mendaftar sekolah.
Desak juga khawatir anaknya tak bisa jadi yang tercepat dikarenakan berbagai kendala seperti koneksi internet yang lambat ataupun sistem PPDB online yang down.
Terkait keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Denpasar, Wayan Gunawan ditemui usai apel Hari Kebangkitan Nasional di Lumintang menganggap di era milenial mau tak mau semua siswa harus melek teknologi.
"Kita harapkan diera milenial semua anak diharapkan melek teknologi," kata Gunawan.
Selain itu, menurutnya hal ini juga sekaligus mengajak masyarakat berkompetisi.
Baca: Kuota Jalur Zonasi PPDB 2019 90 Persen, Pahami Prosedurnya untuk Tingkat SMP Sesuai Permendikbud
Karena menurutnya tak ada jalan lain lagi selain harus cepat-cepatan mendaftar.
"Karena tidak ada jalan lain selain cepet-cepetan karena nilai UN sudah tidak bisa digunakan lagi dalam seleksi ke jenjang pendidikan lebih tinggi," katanya.
Ia menambahkan, dari rancangan petunjuk teknis yang dibuat, seleksi bukan lewat foto udara atau jarak rumah dengan sekolah, melainkan kecepatan mendafar di sekolah yang masuk zonasinya.
Calon siswa baru boleh memilih tiga sekolah di jalur zonasi, nanti sistem yang akan meranking sesuai kecepatan waktu mendaftar.
Dalam prosesnya nanti, Disdikpora lebih dulu melakukan verfikasi.
Setiap calon siswa baru akan diberikan token bisa masuk pilihan tiga sekolah dituju sesuai zonasi.
Pelayanan token ini dilayani di sekolah asal atau sekolah yang dituju.
Dengan sistem online, mereka berlomba mendaftar di sekolah tujuan saat jadwal yang ditetapkan.
"Dalam sistem ini, siapa yang memiliki akses internet kenceng, mereka akan mendapatkan kursi di SMP negeri sesuai pilihan dalam zonasi," katanya.
Dari rancangan zonasi yang dibuat, untuk jalur zonasi dibagi dua yakni Zonasi Timur dan Zonasi Barat.
Di Zonasi Timur ada SMPN 1, SMPN 3, SMPN 8, SMPN 6, SMPN 9, dan SMPN 11 Denpasar.
Sementara di Zonasi Barat yakni SMPN 2, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 10, SMPN 12, dan SMPN 13 Denpasar.
Walaupun demikian dalam sistem ini siswa kurang mampu di zonasi tetap diprioritaskan.
"Siswa miskin diprioritaskan, setelah itu baru cepet-cepetan," katanya.
Untuk petunjuk teknis saat ini masih diproses di Bagian Hukum.
Setelah itu dilanjutkan dengan meminta asistensi dari Pemprov.
"Juni sebelum proses PPDB sudah terbit," katanya. (*)