Berita Denpasar
20 Penyandang Disabilitas Jadi Staf di Pemkot Denpasar Bali, 3 Orang Penyintas Skizofrenia
Khusus ODS, ia mengatakan ada tiga orang dan pernah diberdayakan di Rumah Berdaya.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sekitar 20 orang penyandang disabilitas bekerja di lingkungan Pemkot Denpasar.
Mereka tersebar di Dinas Sosial hingga Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar.
Kadis Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati mengatakan penyandang disabilitas ini meliputi netra, bisu tuli, dan orang dengan skizofrenia (ODS).
"Mereka tetap perlu assesmen, termasuk pendampingan. Hanya autis yang belum ada," kata Laxmy Saraswati.
Baca juga: 648 Warga Kehilangan Status Penerima Bantuan Iuran JKN di Klungkung, Ini Kata Kepala Dinas Sosial
Bahkan menurut Laxmy, mereka juga telah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Khusus ODS, ia mengatakan ada tiga orang dan pernah diberdayakan di Rumah Berdaya.
"Ketiganya penyintas skizofrenia. Tidak bisa hilang tapi ringan," paparnya.
Selain itu, untuk proses pendataan di lapangan, pihaknya mengaku memiliki program TKSK Menyapa.
Program ini menghadirkan pendekatan langsung ke lapangan untuk menjembatani penanganan cepat.
Tak hanya itu, lewat program ini juga dilakukan konseling keluarga, penitipan lansia terlantar, hingga proses pemulangan ke keluarga asal.
Menurut Laxmy, sebagian besar orang linglung atau mengalami halusinasi di Denpasar berasal dari luar Denpasar.
Setelah ditangani dan sembuh, mereka akan dipulangkan melalui Dinsos Provinsi Bali.
"Ketika mereka ditemukan, kami lakukan reunifikasi keluarga bersama tim bidang rehabilitasi sosial. Kami juga edukasi keluarga yang menelantarkan, bisa karena kesibukan bekerja atau kondisi lain, dan ini menjadi tanggung jawab kami bersama perangkat desa atau kelurahan," katanya.
Sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan sosial, Dinsos juga melakukan pendataan rutin terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk lansia. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.