Nama Pejabat Ini Disebut AA Alit Wiraputra, Janji Akan Bongkar Semua di Persiangan

AA Alit Wiraputra menyebut dokumen rencana kegiatan pengembangan kawasan Benoa oleh PT Segitiga Emas.

Penulis: M. Firdian Sani | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/M FIRDIAN SANI
Mantan Ketua Kamar Dagang Indonesia (kadin) Provinsi Bali, A A Alit Wira Putra sedang menunjukkan bukti baru berupa surat izin dukungan rencana ngembangan Pelabuhan Benoa, di depan reskrimum Polda Bali, pada Selasa (21/5/2019). 

Menurutnya itu merupakan pembunuhan karakter dan menjatuhkan seseorang.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa A A Alit Wira Putra, Ketua Kamar Dagang Indonesia (kadin) Provinsi Bali di diamankan pihak kepolisian karena terlibat kasus penipuan pengurusan perizinan pelebaran kawasan Pelabuhan Benoa.

Alit kemudian ditangkap dan dijebloskan ke Rutan Polda Bali pada Kamis (11/4/2019).

Caleg DPR RI Dapil Bali dari Partai Gerindra ini lalu mengungkapkan tentang dana Rp 16 miliar, yang di mana dana itu diterima oleh sejumlah pihak.

Di antaranya yaitu I Putu Pasek Sandoz Prawirottama, Made Jayantara dan Candra Wijaya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved