Kekerasan di Sekolah
Hasil Visum dan Keterangan Saksi Tidak Sinkron, Kasus Dugaan Kekerasan oleh Kepsek di Klungkung
Satreskrim Polres Klungkung telah menerima hasil visum terhadap Ni Komang Putri (19), siswi yang diduga mengalami kekerasan fisik di sekolah
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Hasil Visum dan Keterangan Saksi Tidak Sinkron, Kasus Dugaan Kekerasan oleh Kepsek di Klungkung
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Satreskrim Polres Klungkung telah menerima hasil visum terhadap Ni Komang Putri (19), siswi yang diduga mengalami kekerasan fisik oleh Kepala Sekolahnya, I Gusti Made Subrata.
Namun polisi menyebutkan, hasil visum yang diterima kepolisian belum sinkron dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
"Kami sudah lakukan gelar perkara secara intern, dan memang hasil visum ternyata belum sinkron dengan keterangan saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan, Rabu (22/5/2019).
Dari hasil visum itu, memang diketahui ada luka di bibir dari Komang Putri.
Baca: Namanya Disebut Masuk Bursa Calon Menteri Asal Bali, Cok Ace Belum Terpikir Jadi Menpar
Baca: Bali Layak Dapat Jatah Dua Menteri, Sumbang Suara Tertinggi Jokowi, Empat Nama Masuk Kandidat
Namun belum dipastikan, penyebab luka itu apakah karena pukulan, ataupun yang lainnya.
"Kami masih perlu membuktikan, bagaimana luka itu bisa terjadi, siapa melihat, dan apa benar itu ada. Ini perlu penyelidikan lebih lanjut," ungkap Mirza
Dalam waktu dekat, Mirza Gunawan juga berencana akan meminta keterangan dokter yang memeriksa Komang Putri saat pengambilan visum.
Jika belum juga ada keterangan saksi yang menguatkan, langkah kedepannya akan dilakukan rekonstruksi di TKP yang melibatkan pelapor, terlapor, dan saksi-saksi yang berada di TKP.
Baca: Berburu Tiket Mudik Lebaran, Ada Diskon Sampai Rp 1 Juta, lho!
Baca: Kapan Malam 1000 Bulan Itu Datang? Ini Sejarah, Ciri-ciri hingga Cara Mengetahui Lailatul Qadar
"Kami akan cari bukti pendukung, sehingga hasil visum ini bisa cocok dan menerangkan ada atau tidaknya kekerasan fisik itu," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepolisian terus memproses kasus dugaan kekerasan yang dialami siswi SMA Saraswati Klungkung Ni Komang Putri (19), oleh kepala sekolahnya I Gusti Made Subrata.
Pihak kepolisian pun telah mengecek CCTV di TKP, dan dalam rekamam tersebut kepolisian mengakui jika ada aksi penjambakan yang dilakukan Kepsek Gusti Made Subrata kepada Ni Komang Putri.
Selain memeriksa pelapor, Komang Putri kepolisian juga telah memeriksa terlapor, I Gusti Made Subrata, dua guru di SMA Saraswati yang dianggap mengetahui kasus dugaan kekerasan di sekolah tersebut. (*)