Empat Bayi Berang-berang Dimasukkan Koper, Satwa Langka Selundupan Dibeli di Pasar Satria

Penyelundupan empat bayi berang-berang yang dimasukkan ke dalam koper oleh WNA Rsia berhasil digagalkan oleh BKSDA Bali

Penulis: Busrah Ardans | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Busrah Ardans
Petugas memeriksa bayi berang-berang yang gagal diselundupkan di BKSDA Bali, Jumat (24/5/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Empat bayi berang-berang asyik bermain di sebuah kotak rotan yang ditaruh di atas meja Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Jumat (24/5/2019) pagi.

Keempat satwa langka ini lolos dari aksi penyelundupan yang dilakukan WNA Rusia, Roman Tomarev (35).

Menurut Kepala BKSDA Bali, Budi Kurniawan, pelaku mendapatkan satwa langka ini di Pasar Satria, Jalan Veteran, Denpasar. Harganya Rp 500 ribu per ekor. Adapun umur berang-berang ini antara tiga sampai empat bulan.

“Dia mengaku beli harga Rp 500 ribu. Empat ekor berarti Rp 2 juta. Di pasaran, harganya memang berkisar Rp 500-800 ribu,” terang Budi Kurniawan saat ditemui di kantornya di Denpasar, kemarin pagi.

Aksi penyelundupan satwa langka ini digagalkan di Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta Selatan, Badung, Kamis (23/5/2019) pukul 21.30 Wita. Saat itu seorang calon penumpang yang kemudian diketahui berinisial RT dan berpaspor Rusia, sedang melalui prosedur pemeriksaan mesin X-ray scanner di Terminal Keberangkatan Internasional.

Roman Tomarev hendak terbang meninggalkan Bali dengan maskapai Korean Air dengan nomor penerbangan KE 634. Ia akan menuju negaranya, Rusia, dengan transit di Istanbul, Turki.

Petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai isi koper milik Roman yang tampil di layar mesin pemindai. Calon penumpang ini diduga membawa makhluk hidup.

Petugas pun kemudian melakukan pemeriksaan secara manual terhadap koper tersebut. Setelah dibuka ditemukan sebuah kotak anyaman dari rotan dan di dalamnya terdapat empat bayi berang-berang.

“Petugas Avsec kemudian berkoordinasi dengan petugas BKSDA untuk melakukan tindak lanjut terhadap temuan binatang tersebut,” kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Haruman Sulaksono, kemarin.

Setelah dilakukan pemeriksaan, BKSDA menyatakan bahwa berang-berang diklasifikasikan sebagai satwa yang dilindungi dengan nama latin Lutra-lutra.

Petugas Avsec beserta petugas BKSDA kemudian membawa calon penumpang tersebut ke kantor Balai Karantina. Setelah kembali dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper bawaan Roman, petugas kembali menemukan 10 ekor kalajengking berbisa termuat di dalam kotak anyaman berwarna biru.

"Ternyata setelah dicek, ada satwa di dalam koper. Berupa 4 ekor berang-berang dan 10 ekor kalajengking. Barang bukti sementara dititipkan kepada kami untuk titip-rawat dan proses penanganan lebih lanjut," kata Budi Kurniawan.

Modus Sama
Modus penyelundupan yang dilakukan Roman hampir sama dengan penyelundupan bayi orang utan yang juga digagalkan di Bandara Ngurah Rai, Maret lalu. Saat itu pelakunya juga dari Rusia bernama Zhestkov Andrei.       

"Cara packing-nya kurang lebih sama dengan kasus orang utan yang lalu. Satwa ditaruh di kotak terbuat dari rotan kemudian dimasukkan ke dalam koper. Di dalam ada susu juga. Kondisinya hidup dan sehat. Tapi tidak ditemukan adanya obat atau lainnya," jelas Budi.

Sementara motif penyelundupan masih didalami apakah untuk kesenangan atau komersial. Adapun pelaku mengaku untuk kepentingan pribadi.

“Katanya untuk dipelihara. Belum tahu apa dia kolektor atau bukan,” ujarnya.

Di sisi lain, WN Rusia tersebut juga memberikan pengakuan mengejutkan soal 10 kalajengking berbisa yang dia selundupkan. Kata pelaku, kalajengking berbisa ini akan dimakan.

Adapun soal indikasi pelaku merupakan jaringan internasional, pihaknya juga mengaku belum tahu. "Kita belum sampai ke sana. Nanti itu dalam konteks perkembangan pastinya. Apakah ada sindikat dengan yang terduga penyelundup orang utan, tentunya akan dikembangkan petugas,” terang Budi.

Susah Dideteksi
Terkait pengakuan pelaku membeli berang-berang di Pasar Satria, Budi membeberkan transaksi satwa dilindungi memang cenderung tidak terlihat. Namun dia tidak menampik adanya.

"Modus (penjual) tidak menampilkan satwanya, tidak men-display. Jadi cukup berat terdeteksi. Dan hingga kini modus ini masih terjadi," akunya.

Pengecekan rutin, jelasnya, terus dilakukan termasuk di Pasar Satria. Namun modusnya terus berkembang karena satwa yang dilindungi tidak dijual terang-terangan.

“Sebenarnya berang-berang pun ada jenisnya yang tidak dilindungi, tapi ini (berang-berang yang diselundupkan) termasuk yang dilindungi,” ujarnya.

Populasi berang-berang sangat banyak dan tersebar di beberapa negara. Beberapa spesies juga ada di Indonesia. Di Indonesia ada di wilayah Sumatera dan Jawa.

“Hampir seluruh Indonesia ada, tapi paling banyak di Sumatera. Terutama di habitat berair seperti pantai, danau, waduk, sungai,” jelas Budi.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap empat bayi berang-berang ini, termasuk dikasi minum susu, BKSDA menitipkan hewan mamalia karnivora ke kebun binatang Bali Safari.

"Sementara kita titip-rawat dulu di Bali Safari. Ini juga menyangkut proses hukum sambil menunggu. Intinya tiap satwa yang punya peluang kembali ke alam akan kita lepas-liarkan kembali," terangnya.

Menurut Budi, kejadian penyelundupan berang-berang ini baru pertama kali terjadi di Bali. “Setahu saya ini yang pertama,” katanya.

Kini terduga pelaku penyelundupan Roman Tomarev sedang menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian. Ia diancam sanksi penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta. (bus/zae)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved