Diupah Segini Kirim Sabu ke Bali, Saat Diintai 2 WNA Ini Kirim Bahasa Kode 'Anjing Sudah Digigit'
Hasil interogasi terhadap dua WNA asal Thailand ini bernama Adison Phonlamat (20) alias AP dan Prakob Seetasang (29) alias PS yang berupaya
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Hasil interogasi terhadap dua WNA asal Thailand ini bernama Adison Phonlamat (20) alias AP dan Prakob Seetasang (29) alias PS yang berupaya menyelundupkan sabu-sabu ke Bali.
Dari pengakuan pelaku mereka mendapatkan upah 15 ribu baht atau jika dirupiahkan sekira 6 juta lebih per orang.
“Keduanya diberi upah mengirimkan barang sabu-sabu ini kesini kurang lebih Rp 6 juta lebih. Dan uang upah ini sudah diterima keduanya,” ungkap Kabid Berantas BNN Provinsi Bali, AKBP Nyoman Sebudi, Senin (27/5/2019).
Adison Phonlamat (20) alias AP di Negaranya merupakan bekerja sebagai tukang tatto dan Prakob Seetasang (29) alias PS adalah tukang listrik.
Baca: 2 WN Thailand Selundupkan Sabu 1 Kg dengan Metode Ini ke Bali, Digagalkan Bea Cukai Ngurah Rai
Pihaknya (BNN Provinsi Bali) kemudian melakukan control delivery dari pengakuan penerima barang akan diambil di Hotel daerah Teuku Umar, namun setelah ditunggu berjam-jam penerima barang tidak kunjung datang.
“Penerima barang tidak kunjung datang karena sebelumnya hotel yang dibooking itu dipesan oleh pengirim barang dari Thailand. Kita tunggu di hotel sampai pukul 02.00 dinihari penerima tidak datang. Keduanya juga kirim kode bahwa mereka tertangkap,” imbuh AKBP Sebudi.
Saat disinggung kode yang dimaksud seperti apa, ia menyampaikan kode bahasa “anjing sudah digigit” mengirim dengan pesan singkat dalam bahasa Thailand.
“Kode-kode mereka telah ditangkap diketahui penerima dan pengirim barang jadi tidak datang mengambil ke Hotel,” tambahnya.
Dan waktu dari usai menelan hingga maksimal dikeluarkan dari dalam perut sudah dihitung dengan matang oleh pengirim dan jika lebih dari waktu perkiraan tersebut akan berakibat fatal bagi pelaku yang menelan.
Atau jika satu kapsul berisikan sekira 10 gram sabu itu pecah di dalam perut akan mengakibatkan kematian bagi pelakunya.
“Dari paspor keduanya ini kali ketiga mereka ke Luar Negeri sebelumnya ke Hongkong dan Malaysia beberapa bulan yang lalu. Mereka juga mengakuinya dan modusnya sama dengan cara menelan seperti ini. Bahan yang digunakan untuk mengemas sabu ini berbahan sintesis,” ungkap AKBP Sebudi.
Selain itu dari pengakuan keduanya bahwa mereka berada di Bali kurang lebih empat hari dan semua akomodasi ditanggung penerima barang.
Dari mulai hotel, makan hingga jalan-jalan selama empat hari ditanggung semua.
Saat disinggung apakah tiket pulang keduanya sudah dibelikan, AKBP Sebudi menjawab bahwa keduanya hanya baru tiket berangkat ke Bali saja tiket pulang belum ada.
“Tiket pulang mereka belum dibelikan,” jawabnya.