Mantan Guru Berinisial HKB Diciduk Sebar Kebencian, Golose: Jangan Coba-coba Usik Keamanan Bali

seorang mantan guru berinisial HKB (49) gara-gara menyebarkan ujaran kebencian soal people power dan ambil alih kekuasaan di grup WhatsApp

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Rizal Fanany
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Pangdam IX Udayana Mayjen Benny Susianto memantau gelar pasukan Operasi Ketupat Agung 2019 di Lapangan Renon, Denpasar, Selasa (28/5/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menangkap seorang mantan guru berinisial HKB (49) gara-gara menyebarkan ujaran kebencian soal people power dan ambil alih kekuasaan di grup WhatsApp (WA).

HKB yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka itu dibekuk di rumahnya di Jalan Triyang, Desa Kedonganan, Kuta Selatan, Badung, pada Senin (13/5) lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja mengungkapkan, HKB ditangkap dengan sangkaan terlibat tindak pidana, yakni sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Selain itu, tersangka juga dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis dan/atau makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali terhitung sejak tanggal 14 Mei 2019. Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Bali sedang memroses lebih lanjut kasus ini,” ujar Hengky yang didampingi Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho, di Mapolda Bali, Selasa (28/5),

Baca: Kabar Duka Ida Pedanda Tembau Tutup Usia, Alami Gangguan Kantung Kemih Hingga Sempat Dirawat di ICU

Hengky menjelaskan, melalui ponselnya, tersangka mengetik pesan yang isinya memuat ujaran kebencian di grup WhatApps ALL#IYAN PRESIDEN2029.

Kemudian, tersangka mengirim pesan itu ke beberapa grup WhatApps lainnya.

Adapun isi pesan tersebut adalah “MASSA RILL PRABOWO JAUH LEBIH BESAR MENCAPAI 70%, JADI LAWAN DGN PEOPLE POWER KARENA MEREKA SUDAH DULUAN TIDAK KONSTITUSIONAL, SIAPKAN MUJAHID AMBIL ALIH KEKUASAAN SEBELUM BANGSA MUSLIM TERBESAR DIDUNIA INI DIGADAIKAN KE CINA.”

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan. Akhirnya, HKB diringkus di rumahnya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah HP merek Samsung Type Galaxy Core 2 Duos warna putih dan print out hasil capture akun WhatApps yang berisi tulisan propaganda ujaran kebencian tersebut. 

Diungkapkan Hengky, HKB dikenai Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Juga dikenakan Pasal 16 Undang-undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 107 ayat (1) KUHP.

Penangkapan HKB juga dibenarkan oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus R. Golose kemarin.

"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap orang yang menyebarkan hoax. Ada satu orang, sekarang sudah ditahan. Ditangkap sudah dua minggu yang lalu," ujar Golose sesuai apel `Kesiapan Operasi Ketupat Agung 2019` di Lapangan Renon, Denpasar, Selasa (28/5)

Kapolda menegaskan bahwa situasi keamanan di Bali kondusif, kendati di Jakarta sempat meletus kerusuhan terkait sengketa Pilpres pada 22 Mei lalu.

"Yang perlu saya tegaskan, pertama adalah bahwa di Bali potensi kerusuhan tidak ada. Kalau ada yang coba-coba (rusuh), kita akan ambil tindakan tegas," tandas Golose.

"Saya hanya mengatakan, kita juga melakukan tindakan tegas apabila ada orang menyebarkan hal-hal tertentu yang hoax. Sama seperti Mabes Polri yang juga melakukan operasi, saya di sini juga punya unit cyber dan kita juga melakukan upaya yang sama," tegas Golose.

Keluarkan Maklumat

Terkait jaminan keamanan di Bali itu, khususnya di sektor pariwisata, sebelumnya Kapolda Bali bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto mengeluarkan maklumat bersama, yang didukung pula oleh para pemangku kepentingan terkait.

"Pelaku bisnis pariwisata, kami sudah mengeluarkan maklumat dibantu oleh Pak Pangdam dan seluruh stakeholder yang ada. Kami menjamin keamanan dan taruhannya adalah kewibawaan kepada institusi kami," ujar Golose.

Maklumat itu dikeluarkan, jelas Kapolda, karena ada isu-isu dari negara tetangga Indonesia di Asia Tenggara (ASEAN) sehingga muncul travel advisory dan travel warning (peringatan perjalanan) dari negara-negara itu kepada warganya yang hendak datang ke Indonesia, khususnya Bali.

Golose juga menegaskan, maklumat yang dikeluarkan tersebut tidak sembarangan namun akan dipertanggung jawabkan nantinya.

"Mengeluarkan maklumat itu tidak sembarang, karena harus mempertanggung jawabkannya. Sebab, ada isu-isu dan sebagainya, dan kita lihat bahwa negara-negara tetangga kita turut mengeluarkan travel advisory atau travel warning kepada Indonesia," ujar Golose.

“Padahal tidak ada gangguan-gangguan kepada warganya selama di sini. Jadi, Bali is safe, Bali is still safe for the destination of tourist," kata Golose menambahkan.

Kapolda menjelaskan, pihaknya bersama Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kajati Bali serta institusi lainnya akan menjadi garda terdepan untuk keamanan, ketertiban, dan menjamin keberadaan wisatawan mancanegara dan domestik selama di Bali.

Demi mengamankan kunjungan para wisatawan, ada kerja sama lintas institusi untuk meningkatkan patroli, baik dengan pengamanan dari pihak berseragam maupun tidak berseragam.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster juga mendukung tindakan tegas dari Kapolda Bali untuk mengamankan semua pihak yang ingin mengganggu situasi keamanan di Bali, terlebih lagi yang mengganggu keamanan, kenyamanan wisatawan yang datang ke Bali.

"Tindak tegas, karena Bali merupakan pariwisata dunia dan memerlukan adanya ketertiban, keamanan dan kenyamanan bagi wisatawannya," kata dia.

Berbagai tempat juga telah dilakukan pengamanan agar warga Bali juga dapat memanfaatkan pariwisata di Bali dengan tertib dan aman.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat di Bali ikut bersama-sama menjaga pariwisata di Bali ini.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved