Jro Ari Loncat Dari Mobil yang Melaju Kencang di Ubud, Curiga Pada Teman yang Hendak Lakukan Ini
iat Ni Ketut Ari Muliani alias Jro Ari (45) membantu temannya, Edy Supriyatno (35) menerjemahkan, kerjasama proyek bangunan dengan orang asing,
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Niat Ni Ketut Ari Muliani alias Jro Ari (45) membantu temannya, Edy Supriyatno (35) menerjemahkan, kerjasama proyek bangunan dengan orang asing, berakhir di Mapolsek Ubud, Sabtu (1/6) pukul 21.00 Wita.
Sebab perempuan asal Banjar Sema, Kelurahan Bitera, Gianyar itu mendapatkan perlakuan tak meyenangkan saat berada di dalam mobil Edy, sehingga membuatnya keluar dari mobil, yang saat itu tengah melaju kencang, di Jalan Sri Wedari, Lingkungan Tegalantang, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Sabtu (1/6) pukul 13.00 Wita.
Informasi dihimpun Tribun Bali, Minggu (2/6), aksi Jro Ari yang terlihat melompat dari mobil berwana hitam, sempat terekam CCTV rumah personil band terkenal di Bali, Kis Band.
Dalam rekaman itu, Jro Ari sempat terguling saat jatuh dari mobil.
Namun tak berselang lama, perempuan yang menenteng tas biru itu langsung bangun dan berjalan kaki, dengan langkah yang seperti menahan sakit.
Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana mengatakan, pihaknya sempat mencari tahu kebenaran video tersebut. Sebab banyak pihak yang mengatakan terjadi di wilayah hukumnya.
Namun hingga Sabtu sore, pihaknya tidak menemukan orang yang bersangkutan.
Namun Sabtu sekitar pukul 21.00 Wita korban datang untuk membuat laporan polisi, dengan aduan kasus penganiayaan.
“Korban melapor kemarin (Sabtu) malam, dugaan kasus penganiayaan,” ujarnya.
Menurut Kompol Nuryana, berdasarkan keterangan Jro Ari, kejadian tersebut bermula saat Jro Ari ditelpon oleh Edi Supriyatna (terduga pelaku), meminta Jro Ari membantu menerjemahkan, pertemuannya dengan investor asing.
Sebab Edi yang berprofesi sebagai pemborong, mendapat tawaran proyek, namun ia tak bisa berbahasa Inggris.
Karena itu, dalam membahasan mekanisme proyek di sebuah hotel di Ubud, Jro Ari diminta sebagai penerjemah.
“Korban dengan Edi ini sudah kenal sejak tujuh tahun lalu, sejak dimulainya pembangunan di vila tempat korban bekerja. Korban sering meminta Edi merenovasi bangunan vila yang rusak. Sejak tujuh tahun itu, Edi tidak pernah menunjukkan gelagat buruk. Karena itu, saat diminta tolong menjadi penerjemah, korban tidak memiliki kecurigaan apapun,” ungkap Kapolsek.
Sebelum menuju hotel, korban yang saat itu mengendarai sepeda motor, bertemu dengan Edi di Jalan Sweta Ubud.
“Saat ketemu, korban bilang mau bawa sepeda motor ke hotel yang dimaksud. Tapi temannya itu menolak, katanya gak enak di Lobi hotel. Akhirnya korban mau naik mobil, sementara motornya ditinggal di sana. Dalam mobil ada tiga orang, termasuk Edi. Tapi satunya lagi keluar, katanya jagain motor yang ditinggal. Akhirnya korban duduk di bangku tengah dan satu orang lagi duduk di belakang,” ungkapnya.
Dalam perjalanan menuju hotel, Edi sempat menelpon kliennya, namun tidak diangkat.
Jro Ari pun meminta untuk balik, hal itupun dituruti Edi.
Namun hal aneh terjadi saat mereka mendekati tempat Jro Ari memarkir motornya.
“Teman korban ini melaju kencang dan melewati sepeda motor korban. Korban sempat menyuruh yang bersangkutan berhenti, namun ia dibentak. Tak hanya itu, korban juga merasa punggungnya seperti disetrum oleh orang yang duduk di belakang. Merasa curiga, korban langsung melompat ke luar mobil,” ujarnya.
Beruntung, aksi nekat Jro Ari tidak menyebabkannya cidera parah.
Dimana ia hanya mengalami luka lecet dan robek di bagian kaki.
Terkait apa motif dari kasus ini, Kompol Nuryana masih melakukan pendalaman.
“Saat ini kasus masih di dalami,” tandasnya.
Pelaku Ditangkap
Tak sampai hitungan hari, Unit Reskrim Polsek Ubud akhirnya menangkap dua orang pelaku, yakni Edy Suprayitno dan Mohammad Saiful Rijal (22 )yang keduanya warga asal dari Jember, Jawa Timur.
Keduanya diamankan di Jembrana saat akan menyeberang ke Banyuwangi, Minggu (2/6) pukul 03.00 Wita.
"Yang bersangkutan diamankan di wilayah Jembrana saat hendak menuju Jember pada pukul 03.00 wita dan yang bersangkutan diduga melakukan percobaan pencurian dgn kekerasan," ujar Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana.
Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak enam unit.
Di antaranya, sebuah alat strum warna hitam, sebuah pisau lipat, sebuah kunci inggris, 1 stel baju kaos yang dipakai korban ada bercak darah, sebuah celana panjang yang dipakai korban dan ada bercak darah, serta mobil Toyota Calya warna hitam DK 1794 OD beserta kunci dan STNK. (*)