Handuk Terlepas Hingga Belasan Luka Robek, Aksi Sadis Dwi Nyaris Tewaskan Gadis Karangasem

Akibatnya, korban tak berdaya dengan sejumlah luka di bagian kepala dengan 10 luka robek terkena palu, enam luka robek di tangan akibat benda tajam.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Rizki Laelani
kolase tribun bali/dokumentasi polisi
Tim Reskrim Polsek Denpasar Timur mengungkap fakta baru terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Dwi Apriyanto (32). Selain mengintip dan melakukan penganiayaan, Dwi Apriyanto disebut polisi telah mengaku hendak melakukan pemerkosaan pada korban Ni Kadek Santrika (21) asal Karangasem. 

"Hasil intrograsi yang kami lakukan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Tidak hanya mengintip, pelaku juga tengah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korbannya," terang Kompol Karang Adiputra.

Kapolsek Dentim juga melanjutkan, saat itu pelaku yang ketahuan mengintip lalu menindih korbannya di dalam kamar mandi.

Korban yang hanya menggenakan handuk untuk menutupi tubuhnya tersebut seusai mandi, merangsang niatan pelaku untuk melakukan percobaan pemerkosaan.

Gadis muda tersebut lalu berteriak lantaran perlakuan pelaku, namun karena panik pelaku langsung mencari benda yang dapat menghentikan suara teriakan korban.

"Kami temukan barang bukti berupa palu dan gunting yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya," lanjut Kapolsek Dentim.

Korban sempat melawan, namun sayang ia tidak berdaya lantaran cara sadis pelaku yang memukul kepalanya dengan palu dan melukai dengan gunting.

Beruntung nyawa korban masih bisa terselamatkan, teriakkan korban mengundang rasa penasaran Endang Suretmi (60) dan Mansur (54) yang datang untuk menolong korban.

Sempat mendapatkan perlawanan, pelaku yang saling dorong pintu kamar mandi dengan saksi Mansur saat hendak menolong korban.

Nyerah, pelakupun sempat ditahan oleh Mansur, namun karena kondisi korban yang berceceran darah segar dan handuk yang terlepas dari badannya.

Membuat Mansur melepaskan pelaku dan menolong korbannya untuk dibawa ke rumah sakit.

Namun setelah beberapa hari melakukan pencarian, akhirnya tim reskrim Polsek Dentim berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di sebuah kos Jalan Tukad Pakerisan nomor 95, Banjar Bekul, Panjer, Denpasar Selatan pada hari Jumat (14/6/2019).

"Palaku kini sudah kami tahan di Polsek Denpasar Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved