Paksa Pengendara Beli Canang dengan Dalih Jalan Angker, Widianingsih Minta Maaf dan Menyesal

Viral di media sosial atas aksinya menjual canang dengan cara menghentikan kendaraan yang melintas, Ni Nyoman Widianingsih akhirnya minta maaf

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Widyartha Suryawan
Istimewa/Satpol PP Bangli
Ni Nyoman Widianingsih (jaket oranye) mendapat pembinaan dari Polsek Kintamani bersama Satpol PP Bangli. Jumat (14/6/2019). Widianingsih berjanji tak menjual canang lagi di Hutan Suter. 

"Disamping itu dia juga mengungkapkan satu canang ditambah rarapan dan dupa dihargai Rp 2 ribu. Jika ditambah satu bungkus canang, pengendara dimintai Rp 5 ribu. Namun jika ditambah dengan gelang maka harga jualnya Rp 10 ribu," ucap Sulhadi.

Sama seperti klarifikasi Widianingsih, Sulhadi mengatakan bahwa Kadek Tirtawati menampik berita di Facebook. Pada postingan itu tertulis pengendara dimintai uang Rp 100 ribu.

Atas kejadian ini, polisi bersama Satpol PP Bangli telah melakukan pembinaan kepada para pedagang.

"Jadi motif keduanya melakukan tindakan itu karena dagangannya sepi," ujarnya.

Satpol PP pun langsung membongkar semua tempat yang dipergunakan berjualan canang di kawasan Hutan Suter.

“Terhadap pelaku, diberikan surat peringatan dari pihak Satpol PP agar pelaku tidak melakukan perbuatan yang sama," ungkap Sulhadi.

Sekretaris Satpol PP Bangli, Anak Agung Suryadarma, mengatakan sudah memberi pembinaan pada para pedagang di wilayah Hutan Suter.

Sesuai perintah Bupati Bangli, kios-kios di sekitar hutan telah dibongkar.

"Perintah Pak bupati beranguskan saja. Mereka juga dilarang berdagang di sana," ucapnya.

Sebelumnya, kegiatan jual-beli di wilayah Hutan Suter, Kintamani, itu viral pasca di-upload pada media sosial Facebook.

Dalam postingan itu ada oknum pedagang canang yang menawarkan barang dagangannya dengan cara memaksa menghentikan kendaraan yang melintas ke arah Hutan Suter.

Berdasarkan postingan akun Facebok Heru Doank, pengendara yang telah berhenti selanjutnya dilakukan ritual oleh pedagang serta menaruh canang sari di dashboard mobil.

Pedagang mengatakan bahwa hutan di kawasan tersebut angker dan berbahaya, sehingga pengendara yang hendak melintas diwajibkan memakai gelang dari pedagang dengan dalih untuk keselamatan.

Tak hanya itu, pedagang juga meminta syarat berupa uang. Namun tidak disebutkan nominalnya.

Saat diberi Rp 10 ribu, pedagang tersebut meminta lebih, yakni Rp 10 ribu per orang dari seluruh penumpang.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved