UPDATE Pengadaan Xpander Perbekel se-Gianyar, Ini Reaksi Ketua FKPL, DPRD, dan Bupati
pembelian tersebut dinilai tak relevan, di tengah masih maraknya infrastruktur desa, yang masih memerlukan perbaikan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Rizki Laelani
UPDATE Pengadaan Xpander Perbekel se-Gianyar, Ini Reaksi Ketua FKPL, DPRD, dan Bupati
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemanggilan Ketua Forum Komunikasi Perbekel/Lurah (FKPL) Kabupaten Gianyar Dirkrimsus Polda Bali jadi perhatian publik.
Diduga ada tidak pidana korupsi dalam pembelian sepeda motor VCX dan mobil Xpander, menggunakan anggaran Bagi Hasil Pajak (BHP) Desa, menjadi sorotan masyarakat.
Sebab, pembelian tersebut dinilai tak relevan, di tengah masih maraknya infrastruktur desa, yang masih memerlukan perbaikan.
Pembelian kendaraan tersebut, yang dinyatakan untuk menunjang program Gianyar Kota Layak Anak (KLA) dan Desa Siaga dinilai tidak masuk akal.
Terlebih lagi, tersebar informasi banyak program-program pembangunan di desa, yang secara mendadak diundur karena anggarannya dipakai untuk pembelian kendaraan tersebut.
Begini reaksi tiga pejabat saat dimintai keterangan terkait perkembangan pengadaan mobil tersebut.
Centang Biru
Ketua FKPL Gianyar, Gusti Nyoman Gede Susila terkesan menghindari upaya Tribun-Bali.com untuk mengklarifikasi persoalan pengadaan kendaraan tersebutr ke publik.
Beberapa kali dihubungi via telepon, tidak diangkat. Ketika dikirimi pertanyataan via WhatsApp, pesa yang terkirim tercontreng biru, yang artinya sudah dibaca.
Namun Susila yang menjabat Perbekel Desa Bona tersebut tidak membalas.
Saat dicari ke rumahnya di Banjar Dana, Desa Bona, Blahbatuh, Minggu (16/6/2019) pagi, keluarganya mengatakan ia tak ada di rumah.
“Maaf, bapak tidak ada di rumah, baru saja keluar. Kurang tahu pergi kemana,” ujar seorang keluarganya.
Bukan Kewenangan DPRD
Ketua Komisi III DPRD Gianyar, Nyoman Artawa Putra, yang membidangi ekonomi mengatakan, pengadaan kendaraan tersebut menggunakan dana BHP tahun 2018.
Namun pihaknya tidak memiliki kewenangan campur tangan pada hal tersebut, karena anggaran desa merupakan kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Itu bukan dipanggil tapi diundang untuk mengklarifikasi apakah sudah sesuai dengan prosedur. Saya koordinasi dengan bupati, bagaimana prosesnya, kataya sudah sesuai dengan aturan. Forum Perbekel itu nak koordinasinya dengan bupati terkait dengan kebutuhan mobil. Itukan dari bagi hasil pajak tahun 2018,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/mobil-expander-berpelat-merah-yang-dibagi-bagikan.jpg)