Mahar Pernikahan Mobil Fortuner VRZ yang Viral Berakhir di Kepolisian, Ternyata Barang Curian

Mahar Pernikahan Mobil Fortuner VRZ yang Viral Berakhir di Kepolisian, Ternyata Barang Curian

Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal
Mahar Pernikahan Mobil Fortuner VRZ yang Viral Berakhir di Kepolisian, Ternyata Barang Curian 

Akhirnya, Dedy Agung Putra Jaya selaku Supervisor PT Nasmoco Pati melaporkan DS pada polisi.

Akibat perbuatan DS, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 506.600.000.

"Tersangka kami jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Ada kemungkinan akan kami sangkakan pula dengan pasal penggelapan.

Sementara Fortuner yang seharusnya dimanfaatkan pasangan pengantin kami tahan sebagai barang bukti," ucap AKBP Jon.

AKBP Jon mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan agar Fortuner tersebut kembali pada Mega dan Ujok.

Sementara itu, ketika ditanyai, DS mengatakan, Ujok membeli Fortuner hasil curiannya dengan uang tunai.

Uang tersebut diakuinya telah habis untuk judi online.

Sebelum viral seserahan mobil Fortuner ini, lebih dulu viral TKI asal Pati memberi seserahan mobil Mitsubishi Xpander Sport seharga Rp 256 juta dan motor vario 150 cc seharga Rp 23,6 juta.

Seorang TKI asal Pati, Agus Setiawan (37) baru saja melangsungkan resepsi pernikahan dengan seorang wanita asal Demak, Sri Irawati (33).

Pesta itu berlangsung di RT 5, RW 1, Dusun Tompe,  Desa Karangrejo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Kamis (13/6/2019).

Namun, ada yang berbeda dengan pernikahan kali ini.

Mempelai lelaki memberikan seserahan kepada sang mempelai wanita berupa sebuah mobil Mitsubishi Xpander Sport seharga Rp 256 juta dan motor vario 150 cc seharga Rp 23,6 juta.

Seserahan tersebut diberikan Agus kepada Sri Irawati sebagai bentuk syukur setelah pulang bekerja menjadi TKI di Taiwan.

Sementara untuk mas kawin, Agus memberikan perhiasan emas dan seperangkat alat shalat.

Namun demikian, hal itu membuat tetangga sekitar dan para tamu undangan kaget hingga viral di media sosial instagram.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved