Insiden Pertempuran Laut di Perairan Bawean, KRI Samadikun Endus & Bombardir Kapal Selam Asing Ini
Korps Angkatan Laut (AL) wajib hukumnya memiliki alutsista berupa kapal perang bertipe Anti-Submarine Warfare (ASW) atau kapal berkemampuan tempur
Keputusan untuk mengeksekusi kapal selam tersebut terang Budiman berdasarkan waktu pengambilan keputusan sudah lebih dari 1 jam dan kontak dengan kapal selam asing tersebut melalui komunikasi bawah air (WUT) hanya terjadi 2 kali dengan isyarat morse atau istilahnya "Randu Jawab Nihil."
Dan Eskader Laksma TNI Iman Taufiq lantas mengambil keputusan untuk menembak kapal selam asing tersebut.
Segera semua unsur Gugus Tugas Eskader pimpinan Laksma TNI Iman Taufiq siaga tempur anti peperangan kapal selam.
Setelahnya bom-bom laut diceburkan dengan kecermatan tinggi agar mengenai sasaran.
Dua jam lamanya KRI Samadikun dan unsur anti kapal selam TNI AL lainnya melacak dan membombardir kapal selam asing tersebut.
Setelah dirasa sudah cukup, pemboman dihentikan.
Selang waktu beberapa bulan kemudian, baru hasil pengeboman laut itu kelihatan.
"Beberapa bulan kemudian saya dipanggil oleh Laksma Iman Taufiq dan menyampaikan pesan singkat hasil beliau menghadap petinggi intelijen nasional waktu itu yang menyatakan bahwa ada kapal selam aktor negarayang masuk dok untuk perbaikan," kata Laksda (Purn) Ir. Budiman Djoko Said, MM.
Besar kemungkinan kapal selam dari negara lain yang dimaksud adalah korban pemboman yang dilakukan Gugus Tugas Eskader pimpinan Laksma Iman Taufiq. (Seto Aji/Gridhot.ID)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Kisah KRI Samadikun Bombardir Kapal Selam Asing Sampai Rusak Karena Menyusup ke Perairan Indonesia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kapal-perang-tni-al-kri-tjipadi.jpg)