Diringkus Korbannya, Sopir Angkutan Wisata di Klungkung Ini Nekat Curi HP Berdalih untuk Beli Miras

Ia nekat mencuri dua ponsel. Pria asal Alor, NTT itu berdalih mencuri untuk membeli minuman alkohol.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
dok/ist
Tersangka Abdianus (26), pria asal Alor, NTT yang nekat mencuri HP hanya untuk membeli minuman keras, Minggu (23/6/2019). 

“Awalnya pelaku memang tidak mengaku mencuri. Tapi setelah digeledah ternyata ponsel milik korban lainnya (Gde Sumadi) ditemukan di dalam saku celanannya, “  kata Ardana.

Abdianus mengaku membuang dua ponsel milik korban lainnya di semak-semak. Ia kemudian diajak melakukan pencarian.

Setelah ditemukan, pelaku kemudian langsung dibawa ke kantor polisi Polsek Nusa Penida. 

“Rencananya ponsel hasil pencurian itu akan dijual dan uangnya untuk dibelikan minuman keras,” ungkap Putu Ardana.

Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP Putu Gde Ardana menjelaskan, saat ini Abdianus sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka terancam kurungan penjara hingga tujuh tahun. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved