Datangi Ombudsman, Ortu Siswa Adukan Tetangganya yang Memanipulasi Jarak Rumah 'Kok Dia Bangga'

Apalagi menurut pengakuannya, untuk berangkat ke sekolah tetangganya tersebut melewati rumahnya.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Putu Supartika
Posko pengaduan Ombudsman di Rumah Pintar Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Orang tua siswa mengadu ke posko Ombudsman di Rumah Pintar Kota Denpasar dikarenakan anaknya tak diterima pada jalur zona terdekat.

Salah seorang orang tua siswa yang tak mau menyebutkan namanya yang berasal dari Denpasar Barat mengadukan tetangganya yang jaraknya lebih jauh diterima pada jalur zona terdekat, sementara anaknya tak diterima.

"Saya jaraknya 570 meter, tetangga saya lebih jauh tapi dia dapat, saya tidak. Bahkan dengan PD-nya (percaya diri) dia ngomong ke saya dan anak saya dia diterima karena sewaktu mengambil token menunjukkan koordinat yang dekat dengan sekolah padahal rumahnya jauh," katanya usai mengadu, Rabu (26/6/2019) siang.

Apalagi menurut pengakuannya, untuk berangkat ke sekolah tetangganya tersebut melewati rumahnya.

Karena tetangganya tersebut mengatakan kecurangannya tersebut di depan dirinya dan anaknya, ia pun datang ke Rumah Pintar dan kebetulan di sana ada posko Ombudsman.

"Kok dia bangga mengatakan rekayasa yang dilakukan bahkan di depan anak saya. Saya kan takut anak saya berpikir kenapa saya tak melakukan itu. Dia seakan-akan mengajarkan anak saya untuk berbuat curang," katanya.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan posko ini dibuka untuk transparansi.

"Semua pengaduan dari masyarakat kami tampung di sini. Kami inventarisir semua masalah," katanya.

Pengaduan tersebut akan disampaikan ke Disdikpora untuk ditindaklanjuti.

Hal ini juga untuk evaluasi ke depan.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan ketepatan menunjukkan koordinat saat verifikasi sangat penting.

"Biar jarak rumah sama, tatkala beda menunjukkan koordinat bisa jadi lebih jauh. Makanya saat penunjukan sewaktu verifikasi itu penting," kata Gunawan.

Manum Gunawan mengatakan tidak mungkin seseorang bisa melakukan manipulasi tempat tinggal karena semua sesuai alamat di Kartu Keluarga.

"Tidak mungkin seperti itu, saya yakin. Itu kan sesuai alamat KK. Tidak mungkin terjadi manipulasi data. Kan namaya pengakuan kan bisa saja keliru," katanya.

Jika orang tua tersebut tetap keberatan pihaknya akan melakukan penelusuran pada riwayat sistem.

"Telkom juga nggak mungkin dia main-main sebab itu menyangkut pencitraan perusahaan. Apapupn yang dia lakukan atas perintah kita dan resmi harus ada surat," imbuh Gunawan.

Akan tetapi saat pelaksanaan verifikasi faktual ditemukan ada memalsukan pernyataan maka akan dikenakan sanksi administrasi.

"Kalau ada yang mempermasalahkan bisa saja kena sanksi pidana, namun dari kita sanksi administrasi, dimana kita anulir kelulusannya, tidak sampai bicara pidana karena ranah kita bukan di sana," katanya.

Walaupun kelulusannya dianulir namun siswa tersebut bisa melakukan pendaftaran lewat jalur zona wilayah maupun mencari sekolah swasta.

"Jangan diartikan sanksi administrasi itu meniadakan orang untuk dapat sekolah. Eleminasi kelulusannya tapi bisa mendaftar di jalur kawasan sepanjang persyaratannya sesuai," katanya.

Verifikasi faktual ini juga untuk meyakinkan masyarakat yang curiga adanya pendaftar siluman.

"Kalau betul ada siluman kita selesaikan secara administrasi," imbuhnya.

Akibat adanya verifikasi faktual ini pendaftaran jalur zona wilayah pun diundur sehari.

"Semua rencana daftar zona kawasan 3 hari, kami jadikan 2 hari karena pertimbangannya kan daftar online dan cepet-cepetan. Waktu ini 1 jam sudah selesai. Dan tadi malam saya berpikir kenapa tidak waktu pendaftarannya 3-4 jam, tapi siapa tau ada yang mau coba-coba daftar belakangan," katanya.

Terkait pengunduran waktu pengumuman jalur zona jarak terdekat dan jalur inklusi dan kurang mampu selama dua jam dikarenakan verifikasi pendaftar kurang mampu dilakukan hingga pukul 01.00 Wita.

"Karena bergadang kan jaga-jaga siapa tahu pagi belum selesai sehingga ada waktu 2 jam untuk kerja. Ini antisipasi agar jangan sampai deket-deket jam 07.00 baru mengundrukan diri," katanya.

Untuk persebaran siswa miskin di sekolah juga diratakan oleh Disdikpora.

Misal ada kuota di satu SMP yang lebih dipindah ke sekolah lain, namun dicarikan sekolah yang terdekat dengan rumahnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved