Berita Bali

Tagih Janji Perda DPRD Atur Kendaraan Non DK, Forum Driver Pariwisata Bali Ancam Aksi Massa Besar

FPDPB akan dilibatkan secara aktif untuk memastikan substansi Perda sesuai kebutuhan di lapangan. 

TRIBUN BALI/ NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI
Audensi - Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali audiensi ke DPRD Bali pada Senin (25/8). Mereka menuntut realisasi pembentukan Perda tentang Transportasi Pariwisata. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Tagih janji, Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) lakukan audiensi ke DPRD Bali pada Senin 25 Agustus 2025. 

Mereka kembali datang untuk menuntut kejelasan atas janji legislatif yang enam bulan lalu berkomitmen merealisasikan tuntutan mereka melalui pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang Transportasi Pariwisata.

“Tujuan dari forum menagih janji. Khan kemarin mungkin teman-teman dari PS juga tahu aksi damai kita di tanggal 25 dan mereka janji 6 bulan. Nah, itu tujuan kami. Sampai di mana proses Perda itu. Jadi harus ada kejelasan,” kata Koordinator FPDPB, I Made Darmayasa.

Darmayasa menuturkan forum yang kini menaungi lebih dari 5.000 anggota itu membawa enam tuntutan pokok. 

Baca juga: Dishub Segera Kumpulkan Sopir Pariwisata, Angkutan Plat Luar Bali Marak Beroperasi di Nusa Penida

Pertama, pembatasan kuota angkutan sewa khusus (ASK) di Bali. Kedua, penataan ulang vendor yang dinilai melanggar aturan. Ketiga, standarisasi tarif transportasi yang sudah lama tidak diperbarui sejak tahun 2017. Tuntutan keempat adalah kewajiban driver ber-KTP Bali

“Pariwisata ini berkembang dari budaya tradisi kami. Tradisi inilah yang keunikan Bali (seperti) mecaru apa semua, yang membuat rohnya taksunya jadi wisatawan itu ke sini,” jelas Darmayasa.

Kelima, kewajiban kendaraan berplat DK agar pajak tidak lari ke luar daerah. Keenam, standarisasi kompetensi driver pariwisata

“Sedangkan Bali itu hanya one in the world has tradition. Sampai saya tadi tamu saya luar biasa, tapi sekarang beda Bali. Sedih. Baru datang disuguhin kemacetan,” ucapnya.

Menurutnya, tuntutan tersebut sangat mendesak mengingat kondisi pariwisata Bali, khususnya sektor transportasi, semakin semrawut. 

Dari perang tarif murah, banyaknya kendaraan berplat luar Bali, hingga kualitas layanan driver yang rendah, situasi itu dikhawatirkan merusak citra pariwisata Bali di mata wisatawan. 

Ia juga menegaskan forum akan terus mengawal pembahasan Raperda hingga tuntas. 

“Kalau nggak selesai, ya kami datang lagi, datang lebih banyak lagi. Dan mereka siap juga. Karena apa? Sudah sampai ini masa enggak jadi ini, tadi tinggal ini,” tegas Darmayasa.

FPDPB berharap Perda bisa segera disahkan paling lambat akhir September sesuai komitmen DPRD

Jika kembali molor, mereka menegaskan siap melakukan aksi lanjutan dengan massa lebih besar.

Sementara itu, DPRD Bali memastikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Transportasi Pariwisata segera dibahas. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved