Banjir di Bali

TAK ADA TAWAR MENAWAR! Pasca Banjir di Bali, Giri Prasta Terapkan Aturan ini, Siapkan Sanksi

TAK ADA TAWAR MENAWAR! Pasca Banjir di Bali, Giri Prasta Terapkan Aturan ini, Siapkan Sanksi

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
SOSOK - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin 8 September 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Usai banjir melanda Bali pada Rabu 10 September 2025 lalu, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta memberikan pernyataan tegas.

Wagub Giri Prasta memastikan bangunan yang melanggar tata ruang dan memperparah banjir akan ditertibkan. 

Hal tersebut Giri Prasta ungkapkan saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin 15 September 2025. 

Baca juga: TABRAK Truk Parkir, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia di Lokasi Kecelakaan

Penertiban itu akan berjalan seiring pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di DPRD Bali.

Menurut Giri Prasta penertiban tersebut sudah berjalan di Bali selama ini. 

“Kan jalan, termasuk juga sekarang ini kan teman-teman di DPRD untuk pembahasan RTRW. Itu kan dalam rangkaian untuk mendata ke lapangan, saya kira,” jelasnya.

Terkait wacana pembangunan kanal seperti di Semarang, Wagub Giri Prasta menyatakan akan mengevaluasi lebih dulu. 

Baca juga: Toko Roboh Diterjang Banjir, Pemkot Denpasar Berencana Tukar Guling Lahan di Jalan Sulawesi

“Nanti kita evaluasi. Saya kira tidak membangun itu, itu masih bisa kita antisipasi dengan pendataan yang sekarang ini.

Saya kira hal-hal ini harus kita lakukan sesuai dengan keputusan teknis nanti,” imbuh Giri Prasta.

Ia juga menegaskan Pemprov Bali siap mendukung perbaikan infrastruktur yang rusak. 

“Kami akan mendukung tetap dan kita pun akan pasang juga anggaran bila perlu dipakai,” ucap Giri Prasta.

Menurut Giri Prasta, penertiban tata ruang dan infrastruktur menjadi bagian penting dalam strategi jangka panjang mencegah banjir berulang.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved