Terkuak, 3 Tahun Menghilang Senjata SS1 Brigadir Ida Bagus Suwarna Ternyata Dirampas Komplotan Ini 

Polisi menemukan senjata laras panjang jenis SS1 milik Brimob yang hilang di sebuah resort di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung tiga tahun lalu.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
JUMPA PERS-  Polresta Denpasar menggelar jumpa pers terkait penemuan senjata SS1 yang dirampas komplotan Rusia, Selasa (25/6/2019). 

"Barang bukti yang kita temukan ternyata sesuai dari TKP sebelumnya. Kalau dilihat, para pelaku asing ini sudah merencanakan dan mempelajari TKP yang diincarnya. Kita selidiki dan ternyata sama," terangnya.

Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, senjata yang ditemukan masih sangat bagus, hanya warna aslinya sudah diubah  perampas menjadi putih.

Selain senjata SS1, saat jumpa pers kemarin polisi memperlihatkan 1 buah tas ransel warna hitam berisi 1 pasang jaket dan celana loreng, 1 pisau, 1 buah tabung masker, 1 buah helm merk bogo, 1 buah koper coklat berisi 2 buah body vest.

Senjata SS1 buatan PT. Pindad milik anggota Brimob Polda Bali yang dirampas komplotan Rusia dirilis dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Selasa (26/6/2019).
Senjata SS1 buatan PT. Pindad milik anggota Brimob Polda Bali yang dirampas komplotan Rusia dirilis dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Selasa (26/6/2019). (Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan)

Ada juga 1 baju kaus biru Turn Back Crime, 4 buah tabung masker hitam, 1 buah HT, 9 tabung sprei, topeng silikon wajah, wigs, 1 tali tambang, sarung tangan, 2 bilah parang, 2 buah rompi dan lainnya.

Jaringan Rusia dipimpin Alexei Korotkikh yang tewas karena melawan petugas saat penangkapan.

Dia beraksi bersama rekannya Georgii Zhukov, Robert Haupt, Naira K dan dua  orang lainnya yang masih buron.

Penangkapan keempat tersangka dilakukan setelah mereka merampok money changer di Jalan Pratama Nomor 36 XY, Banjar Terora, Tanjung Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung,  Selasa (19/3/2019) lalu.

Berkas tersangka Georgii Zhukov dan Robert Haupt sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, sedangkan Naira K masih dalam proses pemberkasan. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved