Kisruh PPDB Zona Kawasan di Denpasar, Pendaftaran Hari Pertama Diwarnai Protes Orangtua Siswa
Gelombang protes dari orangtua siswa terkait sistem cepat-cepatan atau rangking berdasarkan kecepatan waktu mendaftar untuk jalur zona wilayah kawasan
Penulis: eurazmy | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gelombang protes dari orangtua siswa terkait sistem cepat-cepatan atau rangking berdasarkan kecepatan waktu mendaftar untuk jalur zona wilayah kawasan di posko PPDB Rumah Pintar, Denpasar, makin memuncak Jumat (28/6/2019) tadi malam.
Bahkan, pendaftaran PPDB zona kawasan hari pertama ini kemungkinan akan diulang.
Pantauan Tribun Bali, hanya selang setengah jam pendaftaran dibuka pukul 17.00 Wita, ratusan orangtua siswa beramai-ramai mendatangi Rumah Pintar di Jalan Kamboja.
Mereka datang untuk meluapkan kekecewaan atas gagalnya anak mereka masuk ke sistem server PPDB.
Seperti diketahui, kemarin dan hari ini merupakan pelaksanaan pendaftaran PPDB jalur zona wilayah kawasan.
Jalur ini merupakan kesempatan terakhir bagi peserta yang tidak lolos jalur zona terdekat maupun prestasi untuk masuk sekolah negeri di Denpasar.
Berbeda dengan sebelumnya, pendaftaran jalur wilayah kawasan ini menggunakan sistem cepat-cepatan alias rangking berdasarkan kecepatan waktu mendaftar.
Namun pada hari pertama pendaftaran zona ini berlangsung ricuh, sama seperti hari pertama pendaftaran zona jalur jarak terdekat, Senin (24/6/2019) lalu.
Kali ini, pendaftaran zona kawasan menuai reaksi keras dari para wali murid. Pasalnya, banyak peserta yang mengalami kegagalan atau error system saat akan mengakses laman pendaftaran.
''Saya sudah siap akses pukul 17.00 tepat. Tapi gak bisa masuk, bahkan sampai saya refresh sampai 8 kali. Nah baru bisa masuk sekitar pukul 17.06, saya proses ternyata kuota sudah full,'' ucap I Wayan Suradnya kesal sambil menunjukkan bukti pendaftaran.
Suradnya tak sendiri. Banyak orangtua yang mendatangi Posko PPDB mengalami hal yang sama.
Rata-rata, kuota SMP Negeri yang mereka tuju sudah penuh. Padahal, pendaftaran baru jalan 6 menit.
''Masak baru jalan 6 menit sudah penuh? Kan kita jadi curiga jangan-jangan server ini ada yang pegang, gak fair!'' tambahnya.
Hal serupa dialami Beni Sianturi. Bahkan saat ia mencetak bukti pendaftaran, nama anaknya tiba-tiba hilang dan tidak tercantum di server.
''Jadi saya ngerasanya kan kayak diadang, awal gak bisa masuk, begitu masuk kuota penuh. Kan aneh,'' ujarnya kesal.
Hingga waktu menunjukkan pukul 20.00 Wita, warga masih bertahan menuntut penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Denpasar terkait kerancuan sistem pendaftaran PPDB ini.
Tak lama kemudian, Kepala Disdikpora Wayan Gunawan memutuskan bertemu dan berdialog langsung dengan para wali murid.
Sempat tak kondusif, dialog dilanjutkan di ruangan PPDB dengan diwakili oleh sekitar 20 perwakilan orangtua. Di sana warga menyampaikan beragam keluhan dan usulan.
Seperti dikatakan Nyoman Sutrisna, warga Denpasar Utara ini menuturkan ada dua poin penting dari hasil pertemuan tersebut.
Pertama, sebab kesalahan teknis ada pada server maka sebaiknya pendaftaran untuk zonasi kawasan ini diatur ulang.
''Jika memang nanti saya tetap kalah cepat, maka saya masih bisa menerima hal itu. Agar kondusif, sebaiknya direset ulang,'' katanya.
Kedua, seluruh perwakilan orangtua menyarankan sistem PPDB kembali menggunakan sistem NEM. Prestasi sebagai acuan penerimaan siswa.
''Dari begitu banyak masukan tadi, intinya dua poin itu. Intinya, kami tak ingin lagi ada sistem cepat-cepatan kayak gitu lagi,'' ungkap Sutrisna.
Sementara itu, Kadisdikpora Wayan Gunawan menyatakan akan menampung seluruh aspirasi para wali murid. Namun, untuk kepastian dikabulkannya tuntutan ini masih akan dirembug bersama walli kota dan jajaran terkait.
''Keputusan lebih jelas akan kami umumkan melalui website. Paling lambat besok pagi (hari ini, red),'' ucapnya seraya disambut sorak dan tepuk tangan para wali murid.
33 Peserta Diskualifikasi
Sementara itu, sebanyak 33 calon siswa dari jalur jarak terdekat dinyatakan gugur. Mereka didiskualifikasi lantaran tidak memenuhi persyaratan validasi aktual.
Sebagaimana diketahui, total ada 1.473 calon siswa telah dinyatakan lolos pada jalur zonasi jarak terdekat.
Setelah dinyatakan lolos, ribuan peserta melalui tahapan verifikasi faktual untuk memastikan validasi data calon siswa.
“Verifikasi dilaksanakan secara terbuka dengan menggandeng instansi terkait untuk membuktikan kebenaran data dan identitas yang disertakan saat pendaftaran oleh calon sisiwa,” jelas Gunawan.
Dari hasil verifikasi faktual tersebut sebanyak 33 calon siswa dinyatakan gugur.
“Untuk 33 calon siswa yang didiskualifikasi ini kami limpahkan untuk mendaftar di jalur zona kawasan,” terangnya.
Sementara bagi seluruh calon siswa yang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual jalur zona jarak terdekat, siswa kurang mampu dan inklusi, agar melakukan pendaftaran kembali.
Siswa mendaftar kembali ke sekolah tujuan mulai Jumat (5/7/2019) mendatang dengan membawa kelengkapan saat verifikasi awal dan bukti pendaftaran.
Adapun berdasarkan data Disdikpora Kota Denpasar, 33 calon siswa yang gugur pada verifikasi faktual masing-masing 9 orang di SMPN 1 Denpasar, 2 orang di SMPN 6 Denpasar, 8 orang di SMPN 7 Denpasar, 1 orang di SMPN 8 Denpasar, 10 orang di SMPN 9 Denpasar, 1 orang di SMPN 12 Denpasar, dan 2 orang di SMPN 13 Denpasar. (*)