Berita Denpasar

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Uang Sesari di Pura Desa Pemogan dan Pedungan, 11 Kali Beraksi

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Uang Sesari di Pura Desa Pemogan dan Pedungan, 11 Kali Beraksi

istimewa
Pelaku pencuri uang sesari di sejumlah Pura kawasan Pemogan dan Pedungan Denpasar Selatan berinisial AG (23) diamankan di Polsek Denpasar Selatan. Istimewa/Polresta Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku pencurian uang sesari di Pura Desa dan Pura Puseh Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali yang viral di media sosial, kini berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Aksi pelaku terekam Closed Circuit Television (CCTV) saat membuka gedong pelinggih milik Pura yang ternyata mencuri uang sesari.

Dari laporan, petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan di TKP, tim opsnal mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV yang mana terlihat seorang laki-laki seorang diri masuk ke areal pura dan melakukan pencurian di tempat suci itu.

Baca juga: Polemik Pagar Tutup Akses Jalan Warga, DPRD Badung Segera Panggil Manajemen GWK Bali

Polisi  kemmudian menelusuri keberadaan pelaku  dan saat patroli di seputaran Jalan Pulau Bangka melihat seseorang mirip dengan pelaku yang terekam dalam CCTV. 

Saat itu terduga pelaku diamankan dan saat diinterogasi, pelaku berinisial AG (23) asal Lampung tersebut mengakui perbuatannya. 

"Pelaku mengakui perbuatannya mencuri di area pura Pemogan dan Pedungan, sudah melakukan di 11 kali di 3 Pura seputaran Pemogan dan Pedungan," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat 26 September 2025.

Baca juga: WNA Inggris Terseret Arus di Pantai Legian Ditemukan Meninggal

Pelaku AG mengaku kepada polisi bahwa dirinya melakukan pencurian dalam kurun waktu 3 bulan pada Desember 2024, serta Januari hingga Februari 2025 lalu. 


"Pelaku melakukan pencurian untuk keperluan makan sehari-hari," ucapnya.


AKP Sukadi menjelaskan diantara aksi pelaku, saat mencuri di Pura Puseh dan Desa di Glogor carik mencuri kotak sesari berisi uang Rp 500 ribu, kemudian di Pura Pusering Jagatsari Glogor carik juga mencuri uang di Daksina sebesar Rp 100 ribu.


Saat kejadian tersebut pada 18 Januari  2025 diketahui oleh petugas kebersihan pura yang mendapati semua Daksina di masing-masing pelinggih dikeluarkan dan diletakan di bawah saat dicek ternyata benar ada uang hilang. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved