Berita Denpasar

Merantau ke Bali, Pengangguran ini Jadi Spesialis Curanmor, Gasak 3 Motor, Jual di Marketplace

Merantau ke Bali, Pengangguran ini Jadi Spesialis Curanmor, Gasak 3 Motor, Jual di Marketplace

istimewa
Tersangka spesialis Curanmor YK (23) diringkus Polresta Denpasar. Istimewa/Polresta Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Seorang pemuda pengangguran berinisial YK (23), asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar.

Pelaku, yang diketahui belum memiliki pekerjaan tetap di Bali, nekat mencuri tiga unit sepeda motor di lokasi berbeda dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Penangkapan YK bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B /574/VII/2025/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI usai kejadian yang menimpa korban seorang perempuan berinisial YA (25).

Baca juga: Tanggapi PU Fraksi DPRD, Bupati Bangli Tegaskan Rancangan APBD 2026 Bijak

YA kehilangan sepeda motornya Honda Beat saat diparkir di depan Warung Malang Dampit, Jalan Kargo Permai, Denpasar Utara, pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 04.00 WITA.

“Korban memarkir motornya pukul 22.30 WITA, dan saat hendak ke pasar pukul 04.00 WITA, motor sudah hilang, korban mengalami kerugia Rp 14 juta,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, pada Rabu 29 Oktober 2025.

Baca juga: Polemik Pagar Beton GWK dengan Desa Adat Ungasan Berakhir, 10 Keputusan Paruman Resmi Dicabut

Unit Jatanras Polresta Denpasar yang menindaklanjuti laporan berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan YK. Pelaku berhasil dibekuk di Jalan Wibisana Barat, Denpasar Barat, pada Sabtu 18 Oktober 2025.


Kompol Sukadi mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik motor. Modus operandi yang digunakan YK adalah dengan mencari motor yang tidak dikunci stang. 


"Motor tersebut dituntun menjauh dari lokasi, dan baru kemudian dicarikan tukang kunci untuk dihidupkan," bebernya.


Dari hasil interogasi menunjukkan bahwa motif utama YK melakukan pencurian adalah motif ekonomi.


“Pelaku mengakui perbuatannya dan motifnya adalah untuk dijual dan hasilnya akan digunakan untuk kebutuhan hidup selama merantau di Bali,” terang Kompol Sukadi.


Lebih lanjut, YK mengaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan sekitarnya yakni di Jalan Cargo Permai dengan barang bukti Honda Beat, Lapangan Puputan Denpasar mencuri Honda Vario dan di Jalan Raya Tabanan mencuri Honda Tracker.


Tersangka YK saat ini ditahan di Mapolresta Denpasar dan dijerat dengan Pasal tentang Pencurian Kendaraan Bermotor.


Sebagai barang bukti, Polisi mengamankan tiga unit motor, termasuk motor Honda Beat milik korban dan motor lain yang diduga hasil kejahatan. 


“Beberapa motor hasil curian ada yang dipakai sendiri dan sebagian sudah dijual secara daring (online) oleh pelaku,” pungkas Kompol Sukadi. (*)


Caption foto : Tersangka spesialis Curanmor YK (23) diringkus Polresta Denpasar. Istimewa/Polresta Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved