Berita Denpasar

TKD Dipangkas, Pemkot Denpasar Maksimalkan Potensi Pajak

Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan membuat Pemkot Denpasar harus memutar otak.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Istimewa
Ilustrasi pajak 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan membuat Pemkot Denpasar harus memutar otak.

Adapun pemotongan TKD untuk Kota Denpasar pada tahun 2026 sebesar Rp 244 miliar.

Salah satu hal yang dilakukan yakni dengan memaksimalkan potensi pajak.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan pemaksimalan potensi pajak ini memaksimalkan pendapatan melalui pajak digital..

Baca juga: BREAKING NEWS: Kepala Turis Amerika Dihantam Fortuner Hingga Tewas di Sukawati Gianyar

"Dengan digitalisasi ini kami harapkan dapat meningkatkan potensi pendapatan kami," paparnya, Rabu, 29 Oktober 2025.

Meski memaksimalkan potensi pajak, pihaknya menyebut tak menaikkan nilainya.

"Kalau di pendapatan ini kami maksimalkan potensinya dengan tidak memaksimalkan nilai pembayarannya. Misalnya PBB tertunggak, itu kami cari, maksimalkan," paparnya.

Sementara untuk di restoran, dengan adanya digitalisasi bisa terpantau pajak di sana.

Baca juga: Nyawa PNS di Jembrana Melayang, Pamitan Pada Ibunda Berakhir Tewas Bareng Pacar di Palembang

"Begitu transaksi selesai, laporan pajaknya langsung masuk ke kami. Jika nilainya misalnya di kami Rp 4 juta, sementara dari restoran menyetor Rp 3 juta, kami tanyakan. Ini yang kami kejar," paparnya.


Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan pihaknya pun melakukan efisiensi terhadap program-program di tahun 2026.


"Karena memang dana transfer pusat ke daerah terjadi penurunan yang di Denpasar sendiri penurunan sekitar Rp244 miliar lebih yang membuat kami cukup bekerja keras dalam hal ini. Penetapan Ranperda ini pun sebelumnya sempat ditunda yang harusnya sudah minggu lalu karena Bapak Wali Kota meminta waktu untuk bisa melakukan rapat lebih detail," katanya.


"Kita rinci mana yang memang menjadi prioritas di tahun 2026 harus terlaksana. Sehingga untuk belanja perbaikan infrastruktur tidak menjadi beban dan mampu menyeimbangkan APBD," jelasnya. 


Untuk pelaksanaan pelatihan-pelatihan juga dilakukan pengurangan di tahun 2026. 


Selain itu perjalanan dinas turut menjadi sasaran efesiensi dimana yang dulunya bisa banyak staf melakukan keberangkatan, tahun depan hanya boleh satu staf. 


Efesiensi juga menyasar makanan dan minuman atau mamin saat rapat. 


Beberapa kegiatan atau rapat, untuk konsumsinya akan ditiadakan. 


"Meski demikian kami tetap berkomitmen apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk belanja infrastruktur jalan, drainase kami akan tetap penuhi di sisa waktu kami bertugas," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved