Berita Denpasar
Pemkot Denpasar Launching Rumah Singgah, 76 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Tahun 2026
Jika penanganan dari psikolog dinilai belum cukup, Dinas Sosial akan mengambil peran untuk memberikan terapi lanjutan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar, Bali, menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar.
Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis 4 Juni 2026.
Selain menangani permasalahan kekerasan, rumah singgah ini juga akan terintegrasi dalam penanganan stunting hingga konseling.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati mengatakan, rumah singgah ini telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal atau SPM.
Baca juga: Sidang Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur, IKA Dituntut 8 Tahun Penjara Di Klungkung Bali
Rumah singgah ini dapat digunakan sebagai tempat penanganan tindakan kekerasan perempuan dan anak setelah melalui proses asesmen.
Anak-anak yang mengalami masalah seperti mogok sekolah atau kesulitan belajar dapat langsung ditangani oleh psikolog di rumah singgah ini.
Jika penanganan dari psikolog dinilai belum cukup, Dinas Sosial akan mengambil peran untuk memberikan terapi lanjutan.
Koordinasi dan kolaborasi penuh juga dilakukan antara Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak jika ada pengaduan yang masuk.
Pengaduan masyarakat dibuka secara luas, baik langsung maupun daring melalui pesan WhatsApp atau pesan langsung di media sosial Dinas Sosial.
Peran anak muda juga dioptimalkan melalui Duta Genre dan Forum Anak Denpasar yang bertugas turun langsung ke desa dan kelurahan.
"Kehadiran sesama remaja ini diharapkan membuat komunikasi berjalan lebih nyaman, sehingga mereka dapat menjadi garda media untuk mengarahkan ke mana kasus harus dibawa," paparnya.
Selain penanganan anak, pihaknya juga menggandeng PKK untuk melakukan edukasi stunting yang akan diintensifkan mulai bulan Juli bertepatan dengan Hari Anak.
Rumah Singgah Kula Abhi Praya dirancang secara terintegrasi untuk menangani berbagai masalah sosial, termasuk anak terlantar yang tidak mendapatkan edukasi akibat ditelantarkan orang tuanya.
Pemerintah kota juga berupaya mengaktifkan kepesertaan BPJS para korban jika ditemukan tidak aktif untuk memastikan mereka mendapatkan perawatan medis lanjutan.
Mengenai jam operasional, layanan 24 jam penuh secara fisik belum diterapkan karena saat ini fasilitas masih dalam tahap uji coba di jam kerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Launching-rumah-singgah-Kula-Abhi-Praya.jpg)