Berita Denpasar
TERUNGKAP! Tunggakan Retribusi Kios dan Los Pasar Badung Capai Rp 4,5 Miliar
TERUNGKAP! Tunggakan Retribusi Kios dan Los Pasar Badung Capai Rp 4,5 Miliar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tunggakan retribusi kios dan los di Pasar Badung capai Rp 4,5 miliar.
Jumlah ini terhitung sejak pandemi Covid-19 hingga kini.
Akibatnya, banyak pedagang yang hak sewanya dicabut karena tak memenuhi kewajiban dan enggan kembali berjualan karena sepi.
Total sebanyak 75 kios dan los lantai 3 dan 4 di Pasar Badung Kota Denpasar dicabut hak sewanya karena sejak lama dikosongkan akibat pedagang enggan kembali berjualan.
Baca juga: Komisi VII DPR RI Dorong Pembangunan Dermaga Baru di Pelabuhan Padangbai Bali
Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata atau Gus Kowi memaparkan, kebijakan pencabutan kios dilakukan karena sebagian pedagang dinilai sudah tidak mau berjualan kembali dan melunasi kewajiban mereka.
“Kios dan los yang tidak membayar kami cabut. Karena ada yang sudah lama tidak digunakan alasannya sepi, padahal itu sudah dihitung pasca perbaikan kembali. Kami akan berikan kesempatan kepada pedagang lain yang mau berjualan,” ungkapnya, Sabtu, 1 November 2025.
Gus Kowi menyebut, sebagian besar tunggakan berasal dari pedagang yang berada di lantai 3 dan 4.
Baca juga: TERTANGKAP! Tiga Buruh Pelaku Pembunuh Mandor Diringkus, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi
Ia menambahkan sejak pandemi, aktivitas perdagangan menurun tajam dan banyak kios tidak lagi difungsikan.
Saat itu, pendapatan pedagang memang menurun dan pasar sempat tutup, apalagi untuk lantai atas.
"Banyak pedagang jarang naik ke lantai atas. Tapi setelah kondisi pulih, kewajiban mereka juga harus dijalankan,” ujarnya.
Gus Kowi menegaskan, Perumda telah berulang kali memberikan kelonggaran pembayaran, termasuk skema cicilan dan masa tenggang.
Namun sebagian pedagang tetap tidak mau berjualan lagi.
“Kalau terus dibiarkan, pendapatan daerah ikut tergerus. Jadi kami harus bertindak tegas,” katanya.
Sebagai upaya penyehatan manajemen pasar, Perumda Pasar Sewakadharma kini membuka kesempatan baru bagi pedagang yang ingin mengisi kios kosong tersebut.
Bahkan diberikan insentif berupa pembebasan sewa selama satu bulan pertama.
“Kami berikan promosi, satu bulan gratis sewa tempat. Harapannya bisa menarik pedagang baru dan menghidupkan kembali aktivitas pasar,” jelasnya. (*)
| Tinjau TPST Tahura I, DPRD Denpasar Dorong Bisa Kelola 300 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Tak Hanya TPST, Beberapa TPS3R di Denpasar Overload Atasi Sampah Organik |
|
|---|
| Warga Bakar Sampah dan Menumpuk di Pinggir Jalan Denpasar, Ini Tanggapan Wawali |
|
|---|
| MDA Denpasar Arahkan Pemilahan dan Pembuatan Kompos dengan Pararem |
|
|---|
| Pemilahan Sampah di Denpasar Capai 84 Persen, Arya Wibawa: Meningkat Setelah 1 April |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Suasana-aktivitas-di-Pasar-Badung-Denpasar-485.jpg)