Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

TERUNGKAP! Tunggakan Retribusi Kios dan Los Pasar Badung Capai Rp 4,5 Miliar

TERUNGKAP! Tunggakan Retribusi Kios dan Los Pasar Badung Capai Rp 4,5 Miliar

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Supartika
PASAR - Suasana aktivitas di Pasar Badung Denpasar, Sabtu 1 November 2025. Hingga kini tunggakan los dan kios di Pasar Badung mencapai Rp4,5 Miliar pasca covid. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Tunggakan retribusi kios dan los di Pasar Badung capai Rp 4,5 miliar.

Jumlah ini terhitung sejak pandemi Covid-19 hingga kini.

Akibatnya, banyak pedagang yang hak sewanya dicabut karena tak memenuhi kewajiban dan enggan kembali berjualan karena sepi.

Total sebanyak 75 kios dan los lantai 3 dan 4 di Pasar Badung Kota Denpasar dicabut hak sewanya karena sejak lama dikosongkan akibat pedagang enggan kembali berjualan. 

Baca juga: Komisi VII DPR RI Dorong Pembangunan Dermaga Baru di Pelabuhan Padangbai Bali

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata atau Gus Kowi memaparkan, kebijakan pencabutan kios dilakukan karena sebagian pedagang dinilai sudah tidak mau berjualan kembali dan melunasi kewajiban mereka.

“Kios dan los yang tidak membayar kami cabut. Karena ada yang sudah lama tidak digunakan alasannya sepi, padahal itu sudah dihitung pasca perbaikan kembali. Kami akan berikan kesempatan kepada pedagang lain yang mau berjualan,” ungkapnya, Sabtu, 1 November 2025.

Gus Kowi menyebut, sebagian besar tunggakan berasal dari pedagang yang berada di lantai 3 dan 4.

Baca juga: TERTANGKAP! Tiga Buruh Pelaku Pembunuh Mandor Diringkus, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

Ia menambahkan sejak pandemi, aktivitas perdagangan menurun tajam dan banyak kios tidak lagi difungsikan. 

Saat itu, pendapatan pedagang memang menurun dan pasar sempat tutup, apalagi untuk lantai atas.


"Banyak pedagang jarang naik ke lantai atas. Tapi setelah kondisi pulih, kewajiban mereka juga harus dijalankan,” ujarnya.


Gus Kowi menegaskan, Perumda telah berulang kali memberikan kelonggaran pembayaran, termasuk skema cicilan dan masa tenggang.


Namun sebagian pedagang tetap tidak mau berjualan lagi. 


“Kalau terus dibiarkan, pendapatan daerah ikut tergerus. Jadi kami harus bertindak tegas,” katanya.


Sebagai upaya penyehatan manajemen pasar, Perumda Pasar Sewakadharma kini membuka kesempatan baru bagi pedagang yang ingin mengisi kios kosong tersebut. 


Bahkan diberikan insentif berupa pembebasan sewa selama satu bulan pertama. 


“Kami berikan promosi, satu bulan gratis sewa tempat. Harapannya bisa menarik pedagang baru dan menghidupkan kembali aktivitas pasar,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved