Berita Denpasar
Tinjau TPST Tahura I, DPRD Denpasar Dorong Bisa Kelola 300 Ton Sampah per Hari
Tinjau TPST Tahura I, DPRD Denpasar Dorong Bisa Kelola 300 Ton Sampah per Hari
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi III DPRD Kota Denpasar mendorong optimalisasi kapasitas pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura I hingga mencapai 300 ton per hari.
Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret untuk mempercepat penanganan volume sampah di Denpasar yang kian mendesak.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Denpasar, I Wayan Suadi Putra, saat memimpin peninjauan lapangan bersama jajaran dewan, Senin 13 April 2026.
Baca juga: Koster Bantah TPST Denpasar Overload, Sebut Pemkot Telah Siapkan Tempat
Saat ini, TPST Tahura I mengoperasikan dua unit mesin dengan kapasitas total 200 ton per hari.
Namun, dewan melihat masih ada ruang untuk peningkatan kapasitas guna memaksimalkan hasil pengolahan.
Baca juga: Jasa Pengelola Sampah Bali Gulung Tikar, Beberapa Mulai Jual Moci
"Kami mendorong adanya penambahan unit atau optimalisasi di TPST Tahura I agar bisa menyentuh angka 300 ton per hari. Jika Tahura I mampu 300 ton dan Tahura II nantinya dikembangkan menjadi 200 ton, maka total 500 ton sampah bisa tuntas di dua lokasi ini saja," ujar Suadi Putra.
Meski mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar dalam menghadirkan teknologi mesin pengolah sampah, DPRD memberikan catatan kritis terkait skema operasional.
Saat ini, Pemkot menggunakan sistem pembelian mesin di mana operasionalnya ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Pola ini dikhawatirkan akan menghambat penanganan jika terjadi kerusakan alat, mengingat pengadaan suku cadang melalui mekanisme anggaran pemerintah cenderung memakan waktu.
DPRD menyarankan agar pihak penyedia mesin dilibatkan langsung dalam operasional agar lebih efektif dan responsif terhadap kendala teknis.
"Kebijakan pemilahan sampah di hulu sudah sangat tepat karena menjadi kunci kinerja mesin di hilir. Namun, manajemen operasional mesinnya juga harus fleksibel agar tidak terhambat birokrasi saat terjadi kerusakan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DLHK Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidarta, menjelaskan bahwa saat ini dua mesin berkapasitas 200 ton tersebut sedang dalam tahap persiapan commissioning atau uji coba operasional.
Pihaknya menargetkan seluruh proses uji coba rampung pada akhir April 2026.
TPST ini beroperasi 20 jam dalam sehari dengan sistem tiga shift.
"Fokus kami saat ini adalah memastikan dua mesin ini bekerja optimal sesuai target 200 ton per hari. Setelah stabil, pengembangan jalur pengolahan tambahan untuk mencapai target yang lebih tinggi akan kami evaluasi lebih lanjut," jelas Tagel.
Dengan target pengoperasian penuh dalam waktu dekat, sinergi antara kebijakan pemilahan di tingkat rumah tangga dan keandalan teknologi di TPST diharapkan mampu menjadi jawaban jangka panjang bagi permasalahan lingkungan di Kota Denpasar. (*)
| Tak Hanya TPST, Beberapa TPS3R di Denpasar Overload Atasi Sampah Organik |
|
|---|
| Warga Bakar Sampah dan Menumpuk di Pinggir Jalan Denpasar, Ini Tanggapan Wawali |
|
|---|
| MDA Denpasar Arahkan Pemilahan dan Pembuatan Kompos dengan Pararem |
|
|---|
| Pemilahan Sampah di Denpasar Capai 84 Persen, Arya Wibawa: Meningkat Setelah 1 April |
|
|---|
| 30 Sekolah di Denpasar Belum Miliki Kepsek Definitif, Tunggu Hasil Seleksi Kementerian Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Para-pekerja-melakukan-proses-pengolahan-sampah-di-TPST-Tahura-I-Denpasar-kemarin.jpg)