Sampah di Bali
Koster Bantah TPST Denpasar Overload, Sebut Pemkot Telah Siapkan Tempat
Gubernur Bali, Wayan Koster bantah ketiga TPST Denpasar yakni TPST Kertalangu, Tahura dan Padangsambian mengalami overload.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Gubernur Bali, Wayan Koster bantah ketiga TPST Denpasar yakni TPST Kertalangu, Tahura dan Padangsambian mengalami overload.
Hal tersebut ia ungkapkan usai Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rancangan UUD Tentang Hukum Perdata Internasional di Gedung Wiswa Sabha, Senin 13 April 2026.
"Ndak (TPST overload) sudah ada tempatnya, sudah disiapkan tempat, sudah dilakukan oleh Kota Denpasar," jelas Koster.
Baca juga: Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap
Disinggung kapan hasil pencacahan sampah organik akan dibawa ke Klungkung, Koster mengatakan yang mengetahui hal tersebut Wali Kota Denpasar, Jaya Negara.
"Yang tahu Pak Wali Kota," imbuhnya singkat.
Sebelumnya, Kondisi tiga TPST yakni TPST Padangsambian, Kertalangu dan Tahura alami overload pasca TPA Suwung Denpasar tak terima pembuangan sampah organik 1 April 2026.
Baca juga: TINJAU TPST Mengwitani, Wabup Bagus Alit Sucipta Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah
Hal tersebut diungkapkan oleh, Ketua Forum Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta ketika dikonfirmasi, Senin 13 April 2026.
Suarta membeberkan untuk membuang sampah saja warga harus antre seperti mengantre sembako.
"Sudah antre-antre sampai ditolak-tolak sampah masyarakat juga ditolak seperti di Sesetan ada juga sampah masyarakat Sesetan bisa dibuang ke TPS3R dan antre seperti antre orang mencari sembako," jelas Suarta.
Sementara hasil cacahan sampah organik belum dapat keluar dari gudang sebab bingung membuang hasil cacahan sampah organik di mana.
Baca juga: Mulai 1 Mei, Warga Buleleng Wajib Pilah Sampah dari Rumah, TPA Bengkala Hanya Terima Sampah Residu
Hingga kini pun belum ada kejelasan terkait rekomendasi pembuangan cacahan organik ke Klungkung atau pada tempat bekas galian C yang mangkrak dan masih bermasalah.
"Terus mau dibuang kemana? Makanya tadi pagi juga sudah banyak teman-teman kita ditolak di sana."
"Dengan demikian jasa pengangkut sampah ini ya kalau punya gudang kalaupun disimpan tidak bisa lama-lama, gudangnya sempit apalagi jasa pengangkut sampah tidak punya gudang jadi mereka banyak yang berhenti jadi sampah masyarakat tidak terlayani," imbuhnya. (*)
Berita lainnya di Sampah di Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Gubernur-Bali-Wayan-Koster-saat-ditemui-Senin-13-April-2026.jpg)