Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

MDA Denpasar Arahkan Pemilahan dan Pembuatan Kompos dengan Pararem

Ketua MDA Kota Denpasar, Jero I Ketut Wisna, mengungkapkan bahwa aturan ini sebenarnya telah diterbitkan sejak tahun 2021.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/ISTIMEWA
SAMPAH - Tangkapan layar sampah dibuang di sepanjang jalan TPS3R Sesetan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar mengambil langkah preventif guna mencegah aksi pembakaran sampah di lingkungan masyarakat. 

Hal ini dilakukan dengan penguatan pararem pengelolaan sampah berbasis sumber dalam mengedukasi krama (warga) agar mengolah limbah rumah tangga maupun sampah upakara secara mandiri.

Ketua MDA Kota Denpasar, Jero I Ketut Wisna, mengungkapkan bahwa aturan ini sebenarnya telah diterbitkan sejak tahun 2021.

Baca juga: Pohon Tumbang di Jalur Denpasar–Gilimanuk Bali, Dua Mobil Rusak Hingga Pengendara Ada Terjepit

Pararem tersebut mengatur secara detail mekanisme pengelolaan sampah mulai dari tingkat keluarga, banjar, hingga desa adat se-Kota Denpasar.

"Jauh-jauh hari, sejak tahun 2021, kami bersama desa adat se-Kota Denpasar sudah mengeluarkan pararem pengelolaan sampah berbasis sumber. Kami sudah mendahului untuk membantu pemerintah kota dalam menangani sampah," ujar Jero Wisna, Senin, 13 April 2026.

Baca juga: Viral Truk Dinas Pengangkut Satgas Pamtas TNI Tabrak Pemuda Hingga Tewas Di Bali, Ini Kata Kapendam

Dalam implementasinya, MDA menekankan pentingnya pemilahan sampah organik dan anorganik. 


Sampah organik diarahkan untuk dicacah menjadi pupuk, sementara sampah anorganik seperti plastik didorong untuk disalurkan ke bank sampah agar bisa didaur ulang.


Khusus mengenai sampah upakara, Jero Wisna menegaskan adanya aturan saat ke pura seperti, dilarang membawa tas plastik sekali pakai untuk tempat banten.


Kemudian sisa upakara wajib dibawa pulang oleh masing-masing pemedek untuk dikelola secara mandiri atau dibawa ke TPS3R.


"Setiap desa adat kami wajibkan untuk mengelola sampah upakara agar tuntas di wilayah masing-masing, baik di tingkat desa maupun banjar. Ini sudah kami lakukan sebelum masalah sampah marak seperti sekarang," tambahnya.


Di sisi lain, penyediaan fasilitas teba modern juga terus digenjot di wawidangan desa adat dan pura. 


Meski saat ini ketersediaannya masih diprioritaskan pada titik-titik skala prioritas seperti jalur utama atau area Jaba Pura, Jero Wisna menyebut telah tumbuhnya kesadaran mandiri di masyarakat.


"Kami ketahui memang masih kurang, tapi syukurlah sekarang banyak masyarakat yang membuat teba modern secara mandiri. Kami berharap bantuan dari pemerintah kota terus mengalir agar fasilitas ini semakin merata," tutupnya.


Terkait maraknya pembakaran sampah imbas larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung, pihaknya mengarahkan kembali sesuai pararem.


"Pararemnya dari dari desa adat ya kami dari majelis sudah menurunkan pararem turun ke desa adat, turun ke banjar, turun ke krama seperti itu. Justru kami sudah mengarahkan pemilahan-pemilahan. Nah, harapan kami dari majelis, hal tersebut lebih mengutamakan ke pemilahan, kemudian pencacahan, khususnya di organik itu menjadi pupuk, kemudian hal-hal yang lain, plastik bisa direcycle atau diberikan ke bank sampah," katanya.


Hal itu pun terus disosialisasikan, pada setiap pertemuan dan kegiatan desa adat. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved