Berita Denpasar
TEREKAM CCTV Warung, Korban Pergoki Aksi Pencurian Tabung Gas, Pelaku Langsung Dikejar
TEREKAM CCTV Warung, Korban Pergoki Aksi Pencurian Tabung Gas, Pelaku Langsung Dikejar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Nasib sial menimpa GGA (18), aksinya mencuri tabung gas elpiji 3 kg di sebuah rumah kos sekaligus warung kelontong di Jalan Teuku Umar, Gang Merak No. 4, Denpasar Barat, terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) dan berakhir di tangan warga pada Kamis, 30 April 2026 malam.
Peristiwa ini bermula sekira pukul 21.00 Wita saat korban, I Ketut Manik Arta, sedang menyantap makan malam. Sembari makan, korban secara tidak sengaja memantau monitor CCTV yang terpasang di rumahnya.
Saat itulah, ia melihat sosok pria asing yang tengah mengendap-endap dan mengambil dua buah tabung gas dari warung kelontong miliknya.
Baca juga: Kronologi Pemotor Bule Masuk Jalur Mobil di Tol Bali Mandara, Aksinya Viral di Medsos
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, S.I.K., menjelaskan bahwa korban yang melihat aksi tersebut langsung beraksi cepat dengan meneriakkan kata "maling" ke arah pelaku.
"Melihat aksinya dipergoki, pelaku langsung melarikan diri sambil menenteng dua buah tabung gas 3 kg milik korban. Korban pun tidak tinggal diam dan langsung mengejar pelaku," ujar Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati kepada Tribun Bali, pada Jumat 1 Mei 2026.
Baca juga: Buruh di Tabanan Kepergok Curi Sesari lewat CCTV, Warga Amankan Sebelum Melarikan Diri
Dalam upaya pelariannya, pelaku remaja asal Denpasar itu panik sempat melepas dan membuang tabung gas yang dibawanya agar bisa berlari lebih cepat.
Namun, setelah korban mengecek area sekitar, terungkap bahwa sebelum tepergok di warung, pelaku ternyata sudah lebih dulu mengambil dua buah tabung gas lainnya yang berada di lantai atas rumah kos tersebut.
Secara total, korban kehilangan empat buah tabung gas dengan total kerugian material mencapai Rp 700.000. Kejadian ini pun segera dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat.
Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana, S.H langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) menggiring pelaku yang telah lebih dulu diamankan oleh warga di sekitar Jalan Teuku Umar, tepatnya di sebelah gerai Hoka-Hoka Bento.
"Pelaku berhasil diamankan warga tak jauh dari lokasi kejadian. Setelah mendapatkan laporan, anggota kami langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," papar Kapolsek.
Dari hasil interogasi awal, Gede Galih Arianata yang merupakan warga Jalan Pulau Buru ini mengakui seluruh perbuatannya.
Ia mengaku telah mengambil empat tabung gas dari lokasi tersebut dan bahkan sempat memindahkan tabung-tabung tersebut ke sepeda motor miliknya sebelum akhirnya tepergok.
Kini, pelaku beserta barang bukti berupa empat buah tabung gas elpiji 3 kg telah diamankan di Polsek Denpasar Barat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk pendalaman lebih lanjut," pungkas Kompol Adnyani Prabawati. (*)
| Petugas Nyamar COD di Medsos, Residivis Curanmor Lintas Kabupaten Diringkus Polsek Denbar |
|
|---|
| Sejak Januari hingga April 2026, DLHK Denpasar Tanam 234 Pohon, Kompensasi Penebangan 65 Pohon |
|
|---|
| Maling Motor di Gudang Furniture Bali, AHM Jual Motor Curian Rp 1,9 Juta di Marketplace FB |
|
|---|
| Menang di PN Denpasar, Pihak Lawan Sebut Putusan Cacat Hukum, PH Luruskan Narasi Soal Pertanahan |
|
|---|
| Tak Terima Ditegur Karena Halangi Jalan, Sekelompok Pemuda Keroyok Warga di Panjer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-pencurian-GGA-18-diamankan-di-Polsek-Denpasar-Barat.jpg)