Diminta Ucapkan Selamat Kepada Jokowi-Ma'ruf, Sandiaga Uno : 'Itu Kan Kayak Budaya Barat Ya'

Pihaknya sudah menghormati keputusan MK, di matanya hal tersebut jauh lebih terhormat dibanding sekedar ucapan selamat.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribunnews/Jeprima
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saat mengikuti acara Debat Pertama Capres dan Cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Debat Pertama ini mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme. (Tribunnews/Jeprima) 

"Kita sudah menghormati dan memberikan kesempatan, itu sudah jauh lebih tinggi maknanya." ujar Sandiaga Uno.

Cium tangan

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak hadir dalam rapat pleno penetapan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Kehadiran keduanya diwakili Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra, Habiburokhman.

Saat momen pemberian berita acara penetapan capres-cawapres terpilih, pendukung paslon 01 memberikan tepuk tangannya kepada Habiburokhman saat dirinya maju ke depan.

Dirinya juga diacungi jempol para pendukung pasangan calon 01.

Setelah itu, Habiburokhman maju ke depan untuk menerima surat keputusan dari Ketua KPU RI Arief Budiman.

Namun, beberapa langkah ia maju, Habiburokhman menyempatkan diri untuk membungkukan badannya ke arah paslon 01 Jokowi-Ma'ruf yang duduk pada sofa hitam di atas panggung.

Setelah menerima salinan surat keputusan dari Ketua KPU RI, Habiburokhman tak langsung kembali ke tempat duduknya.

Dirinya lebih dulu menghampiri paslon 01.

Ia mencium tangan Ma'ruf Amin dan kemudian menyalami Jokowi.

Habiburokhman juga mendatangi meja paslon 01.

Ia menyalami satu per satu pendukung Jokowi-Ma'ruf semisal Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto.

Setelahnya, kemudian ia kembali ke tempat duduknya.

Seperti diketahui, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin itetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019—2024 oleh KPU RI.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved