Sering Dimarahi Orangtua hingga Peringatan Ayah Tak Didengar, Siswi SMP Ini Jadi Korban Persetubuhan

Di persidangan terungkap kronologi kejadian. Mulai dari korban berkenalan, sering dimarahi orangtua, hingga meminta dinikahi pada terdakwa.

Penulis: Putu Candra | Editor: Rizki Laelani
TRIBUNPEKANBARU
ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur 

Sering Dimarahi Orangtua hingga Peringatan Ayah Tak Didengar, Siswi SMP Diperdaya Mahasiswa

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mahasiswa di Denpasar,I Kadek Agus Suarnata Putra alias Dek Kaduk (23) dinyatakan bersalah telah melakukan hubungan intim dengan gadis SMP.

Di persidangan terungkap kronologi kejadian. Mulai dari korban berkenalan, sering dimarahi orangtua, hingga meminta dinikahi pada terdakwa. 

Saat itu, terdakwa merayu korban hingga terjadi peristiwa hubungan intim yang berulang-ulang. 

Terdakwa I Kadek Agus Suarnata Putra alias Dek Kaduk (23) dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (2/7/2019).

Dek Kaduk dinyatakan bersalah melakukan persetubuhan dengan anak gadis dibawah umur, yang adalah pacarnya.

Mahasiswa di perguruan swasta di Denpasar ini, divonis tujuh tahun penjara.

Baca: Mengenal Sosok Hagnyono, Cerita Awal Karier hingga Jabat Kepala BNN Kota Denpasar

Baca: PPDB 2019 di Denpasar, Cerita Ketut Kartika Akhirnya Pasrah Anaknya Sekolah di SMP Swasta

Baca: Live Streaming Gerhana Matahari Total Melalui Web NASA, Bisa Saksikan Pakai Smartphone

Tertuang dalam berkas dakwaan jaksa, Dek Kaduk melakukan perkenalan dengan gadis di bawah umur pada 25 November 2018.

Terdakwa berkenalan dengan korban yang masih duduk di bangku SMP Kelas IX melalui media sosial Instagram.

Saat itu, korban juga memberikan nomor WA kepada terdakwa.

Saling kenal, terdakwa pun mengungkapkan perasaan sukanya kepada korban, dan diterima oleh korban.

Keduanya mulai pacaran, dan sering berkomunikasi melalui telpon.

Pada tanggal 26 November 2018, terdakwa jatuh dari motor, korban bersama temannya sempat menjengguk di rumah terdakwa di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Badung.

Saat menjenguk, korban yang merasa menjadi pacar meminta terdakwa menikahinya.

Alasannya, korban tidak tahan hidup di rumah karena sering dimarahi ibu, dan bapaknya galak.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved