Ini 4 Aduan Masyarakat ke Ombudsman Terkait PPDB SMP di Denpasar
Terkait kisruh PPDB SMP di Kota Denpasar, banyak masyarakat yang melakukan pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Bali
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
Perwakilan orangtua siswa mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Bali, soal kisruh PPDB SMP di Denpasar, Senin (1/7/2019). Ini 4 Aduan Masyarakat ke Ombudsman Terkait PPDB SMP di Denpasar
Namun Ombudsman mengaku untuk pendaftaran berbasis offline ini belum mendapatkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan seleksi.
"Offline ini basisnya memang sekolah tapi kami belum tahu juknisnya. Memang di sekolah pakai NEM, sekolah yang seleksi tapi kita butuh dokumen tertulisnya," katanya.
Walaupun sudah disebutkan akan memaksimalkan rombel menjadi 11 kelas, namun Ombudsman juga menunggu angka rombel yang pasti.
Kuotanya sudah diberikan oleh Disdikpora ke Ombudsman, namun karena Disdikpora belum mempublikasikannya sehingga Ombudsman tak berani menyebarkan ke pihak lain.
"Tapi nanti kami akan periksa kuotanya ke sekolah-sekolah, benar nggak datanya karena dinas belum publish datanya," katanya. (*)
Halaman 2 dari 2