Layanan Inovasi Pertama di Provinsi Bali, Warga Binaan Lapas Bangli Video Call dengan Keluarga

Kabar gembira bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Pulau Dewata Bali. Kini mereka sudah dizinkan berkomunikasi dengan keluarga menggunakan pangg

FOTO dokumen Lapas Bangli/tribun bali
Layanan Inovasi Pertama di Provinsi Bali, Warga Binaan Lapas Bangli Video Call dengan Keluarga 

Berita Bangli hari ini

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI -- Berita Bangli hari ini, setiap warga binaan mendapat layanan ini sekali  sebulan dengan durasi panggilan selama 10 menit.

Kabar gembira bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Pulau Dewata Bali.

Kini mereka sudah dizinkan berkomunikasi dengan keluarga menggunakan  panggilan video atau video call.

WBP yang  menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bangli telah memanfaatkan  sarana tersebut. Pihak Lapas menyediakan perangkat komunikasi yang memungkinkan WBP melakukan panggilan video.

Kepala Lapas Narkotika Bangli, Arif Rahman mengungkapkan pelayanan video call bagi WBP  merupakan inovasi pertama di Provinsi Bali.

Baca: PPDB Jalur Prestasi di SMAN 2 Bangli Minim Pendaftar, Dua Jurusan di SMKN 4 Bangli Minim Peminat

Layanan tersebut dibuka perdana pada Selasa (2/7).

Sebanyak 13 WBP melakukan panggilan video dengan keluarganya secara bergantian menggunakan dua unit perangkat komputer yang tersedia.

Arif Rahman menegaskan, layanan video call bagi WBP tidak menyalahi aturan.

Inovasi ini memiliki dasar hukum di antaranya UU Pemasyarakatan No. 12 tahun 1995, PP 32 Tahun 1999 tentang syarat dan pemberian hak WBP.

Pun demikian dalam prinsip pengayoman, WBP tidak boleh dijauhkan atau diasingkan dari keluarga.

Sedangkan tujuannya, Arif menyebut untuk pemenuhan salah satu hak WBP agar tetap bisa berhubungan serta berkomunikasi dengan keluarganya.

Baca: Panen Perdana Bawang Putih di Bangli Mencapai 14 Ton dari Lahan Seluas 50 Hektare

Selain itu melibatkan peran keluarga dalam pengawasan dan pembinaan WBP.

Dikatakannya, layanan video call berlaku untuk WBP lokal maupun asing.

Layanan ini bisa digunakan setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.

Khusus untuk WBP asing, diberikan kebijakan maksimal hingga pukul 17.00 Wita.

Setiap warga binaan mendapat layanan ini sekali sebulan dengan durasi panggilan selama 10 menit.

“Dalam pelaksanaannya para WBP didampingi oleh petugas jaga, isi pembicaraannya tercatat serta terdaftar sebelum menggunakan layanan tersebut. Maksud terdaftar yakni keluarga inti saja seperti istri sah WBP (yang) dibuktikan dengan KTP dan KK,” kata Arif.

Untuk menggunakan layanan ini, WBP wajib mendaftarkan diri serta memberikan data identitas keluarga yang hendak dihubungi. Oleh pihak Lapas data tersebut diverifikasi untuk memastikan hubungan kekeluargaan.

“Selain itu meminta nomor WA yang bisa dihubungi serta menginformasikan bahwa WBP yang bersangkutan akan melakukan panggilan melalui video call,” jelas Arif.

Arif menjamin seluruh warga binaan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan tersebut termasuk bagi terpidana kasus ‘Bali Nine’ Scott Rush.

Baca: Melihat Pengabdian Siswa SMKN 4 Bangli Antara Ketulusan dan Tradisi di Anoman Duta

Meski berlaku bagi seluruh WBP, lanjut Arif, untuk sementara pihaknya prioritaskan warga binaan yang jarang atau bahkan tidak pernah dikunjungi keluarganya.

Terutama WBP asal luar Bali mengacu pada database kunjungan,

Sedangkan Scott Rush, kata Arif, termasuk WBP yang sering dikunjungi keluarganya. Dalam sepekan, kunjungan bisa dua hingga tiga kali.

“Sebenarnya WBP yang keluarganya berada di Bali pun boleh menggunakan layanan ini. Tetapi kami lihat apakah yang bersangkutan tidak pernah atau sering dikunjungi keluarganya. Itu kami lakukan untuk sementara ini."

"Karena dari total 406 WBP di Lapas Narkotika, beberapa di antaranya berasal dari luar Bali. seperti Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Lombok, dan keluarga mereka jarang datang,” demikian Arif.  (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved