Ashanty Tanggapi Gugatan Rekan Bisnis: Rp 9,4 Miliar Itu Bukan Fantastis Lagi, tapi Luar Biasa

Penyanyi Ashanty mengaku kaget saat mendengar pemberitaan bahwa telah dituntut total Rp 9,4 miliar

Editor: Irma Budiarti
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Ashanty memberikan keterangan pers terkait gugatan sebesar Rp 9,4 miliar di kediamannya di Cinere Mas, Tangeran Selatan, Rabu (3/7/2019). Ashanty Tanggapi Gugatan Rekan Bisnis: Rp 9,4 Miliar Itu Bukan Fantastis Lagi, tapi Luar Biasa 

"Saya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti proses hukum yang berjalan nanti (di persidangan)," kata Ashanty.

Diberitakan sebelumnya, Ashanty dituduh mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak dengan Martin Pratiwi.

Tak tanggung-tanggung, gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang tertanggal 26 Juni 2019 itu senilai Rp 9,4 miliar.

Dari laman resmi PN Tangerang, seperti dikutip Minggu (30/6/2019), perkara wanprestasi dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng menyebutkan bahwa Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat mengalami kerugian materil hingga Rp 4,5 miliar.

Ashanty dalam hal ini sebagai tergugat dituduh tak kunjung memberikan sejumlah uang yang dikumpulkan kedua belah pihak yang seharusnya dialokasikan untuk membayar pajak sebesar Rp 1,2 miliar.

Penggugat juga merasa merugi secara immateril sebesar Rp 4,9 miliar.

Rinciannya, yakni tidak lagi mendapatkan keuntungan bulanan dari bisnis kosmetiknya dengan Ashanty yang satu bulannya rata-rata mendapatkan omset senilai Rp 3,9 miliar.

Kerugian immateril lainnya adalah adanya perasaan terhina dan teraniaya yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Dengan kata lain, jika ditotal dua jenis kerugian tersebut, Martin Pratiwi menggugat Ashanty untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 9,4 miliar.

(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Digugat Rp 9,4 Miliar, Ashanty: Bukan Fantastis Lagi, tapi Luar Biasa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved